Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis

Jum'at, 16 Mei 2025 - 16:09 WIB
loading...
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof Sri Winarsi mengungkapkan, berpendapat di muka umum harus tetap bertanggung jawab. Foto/SindoNews
A A A
JATIM - Kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akhir-akhir ini menjadi pembahasan hangat. Pada pasal 28 jelas disampaikan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tertulis yang ditetapkan oleh undang - undang.

Kata-kata ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) ini terdapat pada UU Nomor 9 Tahun 1998. Yaitu, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk berpendapat baik secara lisan maupun tulisan secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof Sri Winarsi mengungkapkan, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 jelas jika berpendapat di muka umum harus tetap bertanggung jawab dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Singgung Amanat Konstitusi, Megawati: Jangan Coba-coba Mengubahnya

"Bertanggung jawabnya harus ada batasan - batasan yaitu batasan terhadap harus menghargai hak - hak orang lain, harus menghargai dan menghormati norma yg berlaku di masyarakat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
UGM Bersama IHC Kolaborasi...
UGM Bersama IHC Kolaborasi Gelar Pelatihan Sertifikasi Hipnoterapi Klinis
3 Terduga Penghasut...
3 Terduga Penghasut Unjuk Rasa Rusuh Ditangkap, Polisi: Buat Bom Molotov hingga Konten Provokatif
Edukasi Kesehatan Baduta,...
Edukasi Kesehatan Baduta, FK Unair Dukung Surabaya Zero Stunting
Tito Karnavian Nilai...
Tito Karnavian Nilai Pertarungan Global Tak Hanya Ditentukan Kekuatan Militer
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved