Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 36 Preman yang Resahkan Masyarakat
Jum'at, 16 Mei 2025 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
Maratuasah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme. Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban aksi premanisme, Martuasah mengimbau agar segera melaporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor telepon 0813-9981-1160.
Baca juga: Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
"Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga," harap Martuasah.
Baca juga: Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
"Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dapat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga," harap Martuasah.
(cip)
Lihat Juga :