Tiga Perampas Ponsel Dibekuk, Kerap Beraksi di Jakarta Barat dan Tangerang

Senin, 07 September 2020 - 16:12 WIB
loading...
Tiga Perampas Ponsel...
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur, merilis tiga tersangka perampas ponsel, Senin (7/9/2020). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari membekuk pelaku pencurian telepon seluler di warung daerah Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa Waktu lalu. Perampasan yang dilakukan para pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur, mengatakan pencurian telepon seluler yang sempat viral di amankan polisi. Mereka yakni FND (25), NRD (25), dan RHMT (25), yang diamankan di tempat terpisah di lokasi yang sama.

"Mereka kelompok pencuri telepon seluler dan beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang,” kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur, Senin (7/9/2020) (Baca juga: Selama PSBB, Aksi Perampokan di Jakarta Meningkat Tajam)

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang biasa keluar malam hari ini menyisir jalanan di Taman Sari dan Tambora. Mereka mencari keributan dan merampas sejumlah ponsel milik korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu membawa clurit untuk memuluksan aksinya. Termasuk saat di warkop, ia kemudian merampas smartphone pengunjung di kawasan itu, dua orang menjadi korban perampasan. Hasil rampasan ia jual sebesar Rp500 ribu dan digunakan untuk minum minuman keras.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, hasil penyidikan pelaku kerap beraksi di Jakarta Barat dan Tangerang.

"Tercatat sudah tiga kali beraksi disana. Namun warga tak berani melaporkan ini,” tutur Kanit. (Baca juga: Dua Spesialis Perampas Ponsel Ojol Keok Diterjang Timah Panas)

Kini akibat perbuatannya, mereka terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved