Kebijakan Gubernur Lampung Terkait Harga Dasar Singkong Bentuk Perlindungan Terhadap Petani
Minggu, 11 Mei 2025 - 13:10 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku langkah Pemprov Lampung ini juga telah mendapat respons dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan siap membahas usulan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong dan tapioca dalam forum koordinasi lintas kementerian di bawah Kemenko Perekonomian.
“Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional. Untuk itu, diperlukan dukungan kebijakan nasional, bukan hanya di level daerah,” tegasnya.
Baca juga: Petani Kulonprogo Panen Singkong Raksasa Seberat 60 Kilogram
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Mikdar menegaskan bahwa pengaturan harga di daerah sudah berjalan dan kini giliran pemerintah pusat untuk mengambil peran.
“Lartas itu kewenangannya ada di Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan. Dan ini mendesak. Jangan menunggu ekonomi global membaik, tapi lihat dulu kenyataan ekonomi petani kita,”ujar Mikdar.
“Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional. Untuk itu, diperlukan dukungan kebijakan nasional, bukan hanya di level daerah,” tegasnya.
Baca juga: Petani Kulonprogo Panen Singkong Raksasa Seberat 60 Kilogram
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur. Mikdar menegaskan bahwa pengaturan harga di daerah sudah berjalan dan kini giliran pemerintah pusat untuk mengambil peran.
“Lartas itu kewenangannya ada di Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan. Dan ini mendesak. Jangan menunggu ekonomi global membaik, tapi lihat dulu kenyataan ekonomi petani kita,”ujar Mikdar.
Lihat Juga :