Warga Jawa Barat Akan Jalani Tes Corona Secara Masif Ini Katagorinya
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga kategori warganya yang akan menjalani tes Corona secara masif untuk menekan potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jabar. (Baca: Warga Cimahi yang Berstatus PDP Corona di RS Dustira, Meninggal Dunia)
Tes masif tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi serta sebagian Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupdate Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang mulai Rabu, 25 Maret 2020 mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tes masif di daerah dengan penyebaran Corona paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.
Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, atau temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani pasien Corona.
"Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular," ujarnya.
Sedangkan kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Corona. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
"Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran," jelas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).
Sehingga, lanjut Kang Emil, warga Jabar yang sehat tidak perlu tes, kecuali sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori di atas, kata Kang Emil, maka tidak usah panik dan cukup menerapkan social distancing dengan tinggal di rumah saja.
Kang Emil memaparkan, warga kategori B dan C akan menjalani tes rapid diagnose test (RDT) secara drive thru. Sementara warga kategori A tidak secara drive thru, namun dikombinasikan dengan polymerase chain reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
Kang Emil kembali menekankan, tes masif Corona ini bertujuan untuk mencari peta persebaran Corona dan memutus rantai penyebaran, agar bisa dilakukan tindak lanjut secara medis.
"Proses drive thru ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu (25 Maret 2020). Sehingga, sambil menunggu drive thru, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
"Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim," sambung Kang Emil menjelaskan.
Selain itu, Kang Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Corona bagi warga kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
"Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrekannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," beber Kang Emil.
Adapun, masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Corona secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing. Kang Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).
"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," tandas Kang Emil.
Tes masif tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi serta sebagian Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupdate Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang mulai Rabu, 25 Maret 2020 mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tes masif di daerah dengan penyebaran Corona paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.
Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, atau temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani pasien Corona.
"Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular," ujarnya.
Sedangkan kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Corona. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
"Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran," jelas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes COVID-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).
Sehingga, lanjut Kang Emil, warga Jabar yang sehat tidak perlu tes, kecuali sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori di atas, kata Kang Emil, maka tidak usah panik dan cukup menerapkan social distancing dengan tinggal di rumah saja.
Kang Emil memaparkan, warga kategori B dan C akan menjalani tes rapid diagnose test (RDT) secara drive thru. Sementara warga kategori A tidak secara drive thru, namun dikombinasikan dengan polymerase chain reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
Kang Emil kembali menekankan, tes masif Corona ini bertujuan untuk mencari peta persebaran Corona dan memutus rantai penyebaran, agar bisa dilakukan tindak lanjut secara medis.
"Proses drive thru ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu (25 Maret 2020). Sehingga, sambil menunggu drive thru, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
"Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim," sambung Kang Emil menjelaskan.
Selain itu, Kang Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Corona bagi warga kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
"Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrekannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," beber Kang Emil.
Adapun, masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Corona secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing. Kang Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).
"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," tandas Kang Emil.
(sms)