Bawa 280 HP Berisi Rekening Berisi M-Banking, 9 Orang Ditangkap Polres Bandara Soetta

Jum'at, 09 Mei 2025 - 16:53 WIB
loading...
Bawa 280 HP Berisi Rekening...
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 9 orang yang kedapatan membawa 280 unit handphone (HP) berisi m-banking. Foto/SindoNews
A A A
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 9 orang yang kedapatan membawa 280 unit handphone (HP) berisi m-banking, kemarin. Diduga, handphone tersebut hendak digunakan untuk dugaan kasus penipuan.

"Kami amankan 9 orang, yang mana setiap orangnya membawa 20-40 handphone, totalnya 280 unit handphone yang di dalamnya sudah terinstal m-banking dan barang bukti lainnya yang kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Yandri Mono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/5/2025).

Menurut Yandri, awalnya polisi menerima informasi tentang adanya sekelompok orang hendak berangkat ke luar negeri dari Bandara Soetta dengan membawa handphone berjumlah tak wajar. Polisi bersama Avsec Bandara Soetta melakukan penyelidikan dan mengamankan satu perempuan berinisial, FA (36) karena membawa 30 unit handphone pada Senin, 28 April 2025 lalu di Bandara Soetta.

Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar

"Setelah diinterogasi, ternyata saudari FA datang ke Bandara tak sendiri, kita cek CCTV, ada delapan orang lainnya yang berencana terbang dari Jakarta menuju Thailand," tuturnya.

Yandri menerangkan, setelah diamankan ke 9 orang tersebut, diketahui jika di dalam 1 handphonenya, dari total 280 handphone yang diamankan itu, berisi lebih dari 1 m-banking dengan bank berbeda-beda. Selain handphone, polisi juga menyita 2.260 kartu perdana, 24 buah kartu ATM, 2 buku tabungan, dan 2 token.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Porter Pelaku Pembobolan Koper Penumpang di Bandara Soetta

"Kami duga barang-barang ini dijadikan sebagai alat atau pun sarana oleh kelompok orang yang berada di luar negeri untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana dengan sasaran korbannya warga negara Indonesia yang ada di Indonesia," jelasnya.

Kepada polisi, bebernya, mereka yang diamankan itu berangkat ke luar negeri untuk berlibur dan membuka usaha jasa penitipan (Jastip). Polisi saat ini tengah memanggil dan akan memeriksa orang yang menitipkan barang-barang tersebut.

"Motif ke 9 orang yang kita amankan beserta barang bukti itu, mereka mengaku ditawarkan uang senilai Rp300.000 per handphonenya. Ketika mereka berhasil membawa handphone itu keluar dari Indonesia, mereka akan diberikan uang Rp300.000 per handphone, sedangkan biaya tiket, hotel, dan biaya selama di luar negeri itu di tanggung orang yang memberikan mereka pekerjaan," katanya.

Yandri menambahkan, polisi telah memeriksa 9 orang tersebut, lalu 8 pemilik rekening yang digunakan untuk m-banking, dan petugas Avsec Bandara Soetta serta bakal terus mendalami kasus tersebut. Saat terbukti unsur pidananya, polisi bakal mengenakan Pasal 67 jo Pasal 63 UU Nomor 27 Tahun 2023 tentang perlindungan data pribadi dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan pencucian uang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Waspada Modus Kejahatan,...
Waspada Modus Kejahatan, Ini Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI
Waspada Tindak Kejahatan...
Waspada Tindak Kejahatan Penipuan, Ini Tips dari BRI agar Aman Bertransaksi Perbankan saat Nataru
Motif Penipuan WO Ayu...
Motif Penipuan WO Ayu Puspita untuk Liburan Keluar Negeri hingga Bayar Cicilan Rumah
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Inggris vs Ghana 0-0,...
Inggris vs Ghana 0-0, Laga Hambar di Boston
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
Jangan Pinjamkan 9 Barang...
Jangan Pinjamkan 9 Barang Pribadi Ini ke Orang Lain Ya, Bahaya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved