Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat

Jum'at, 09 Mei 2025 - 07:35 WIB
loading...
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews
A A A
BANJARBARU - Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dua gugatan ke MK terkait hasil coblos ulang pilkada tersebut.

Pertama, gugatan diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan dengan kuasa hukum Muhamad Pazri dan Denny Indrayana. Kedua, gugatan diajukan oleh Udiansyah dengan kuasa hukum Denny Indrayana dan Muhamad Pazri.

Terkait hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin memastikan netralitas jajaran pemerintah provinsi, polisi, dan TNI di Kalsel. Muhidin menyayangkan opini Denny Indrayana yang dianggapnya negatif terkait ketidaknetralan dalam PSU Pilkada Banjarbaru.

Baca juga: DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama

“Seharusnya Bapak Denny Indrayana sudah mengetahui bahwa pemerintah bersama TNI Polri termasuk lembaga yang netral. Jadi kalau LPRI menggugat ke MK tidak sepatutnya kami berada dalam kepengurusan itu sebagai Dewan Kehormatan,” kata dia, Kamis (8/5/2025).

Hal itu dikatakan merespons gugatan yang dilayangkan LPRI Kalsel terkait hasil PSU Pilkada Banjarbaru yang telah memenangkan pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby–Wartono.

Menurut Muhidin, gugatan itu tidak tepat. Sebab, dirinya beserta Kapolda Kalsel, Pangdam VI Mulawarman yang diwakili oleh 101 Antasari, Ketua Kajati Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, dan Kesbangpol Kalimantan Selatan berada di kepengurusan LPRI sebagai dewan kehormatan.

“Artinya, kalau ada pengajuan gugatan yang di dalamnya ada Dewan Kehormatan, yang tidak lain kami yang disebutkan tadi, tidak sepantasnya LPRI yaitu Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia, menggugat perkara ke MK. Sedangkan kami pemerintah Kalsel, TNI, dan Polri termasuk lembaga atau institusi yang netral,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika LPRI ingin melakukan gugatan ke MK terkait dengan hasil PSU Pilkada Banjarbaru yang telah memenangkan pasangan Erna Lisa Halaby–Wartono maka sebaiknya dirinya beserta jajaran Forkopimda dikeluarkan dari kepengurusan sebagai dewan kehormatan.

“Kalau LPRI-nya tetap mau menggugat juga, seharusnya kami sebagai pemerintah dan TNI Polri harus dikeluarkan dari SK kepengurusan LPRI sebagai Dewan Kehormatan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Senator Filep Wamafma:...
Senator Filep Wamafma: Hentikan Politik Kotor di PSU Papua
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Roni Omba-Marlinus Unggul...
Roni Omba-Marlinus Unggul di Quick Count PSU Boven Digoel, Perindo: Raih 13 Ribu Suara, Terima Kasih Pendukung di 20 Distrik dan 120 Kampung
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved