Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Ini Tugas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Selasa, 06 Mei 2025 - 19:46 WIB
loading...
Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjalani hari pertama sanksi magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (6/5/2025). Foto/Danandaya Aria Putra
A
A
A
JAKARTA - Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjalani hari pertama sanksi magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (6/5/2025). Magang tersebut merupakan bentuk sanksi pembinaan atas tindakan Lucky yang bepergian ke luar negeri, yakni Jepang tanpa izin.
Adapun untuk pertama kali, Lucky akan menjalani proses magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, Lucky akan mengikuti kegiatan di berbagai komponen Kemendagri secara bergiliran untuk menerima materi pembinaan.
Baca juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.
“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Lucky kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Selain materi pembinaan, Lucky juga akan diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah.
“Sehingga waktu yang ada di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini betul-betul dapat dimanfaatkan oleh Bupati Indramayu Pak Lucky untuk belajar,” terangnya.
Baca juga: Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
Lebih lanjut, Safrizal menyampaikan, pembinaan tidak hanya berupa penyampaian teori, tetapi juga mencakup praktik penyelenggaraan pemerintahan serta pengenalan terhadap berbagai ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda).
“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” ujarnya.
Pantauan SindoNews, Lucky mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat lengkap dengan bed Kabupaten Indramayu di bagian lengan kiri. Pada hari pertama magang dia mendapatkan pembekalan di Gedung H Kemendagri.
Lucky menyampaikan jika selama proses magang tugas daerah dipegang oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.
Dia juga menegaskan jika proses magang akan dilaksanakan setiap hari Selasa selama tiga bulan penuh.
"Sudah kita atur sedemikian rupa, ada delegasi kepada Wakil Bupati setiap hari Selasa. Dan juga semuanya disusun dengan penjadwalan," kata Lucky.
Kelas terakhir Lucky akan bermalam di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Nanti mungkin seperti arahan beliau, mungkin di akhir bulan ketiga akan ada di IPDN. Mungkin insya Allah bisa bermalam di sana," ujarnya.
Selama pembinaan Lucky mengaku akan mempelajari seluruh aturan yang berkaitan dengan pemerintah khususnya di level kabupaten.
Dirinya juga mengaku belum mengetahui banyak soal struktural dan fungsi bagian dirjen Adwil ataupun Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Yang pasti saya akan belajar. Sanksinya kan pembinaan, jadi dibina, tentu saja tentang aturan-aturan," ujarnya.
Adapun untuk pertama kali, Lucky akan menjalani proses magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, Lucky akan mengikuti kegiatan di berbagai komponen Kemendagri secara bergiliran untuk menerima materi pembinaan.
Baca juga: Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.
“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Lucky kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Selain materi pembinaan, Lucky juga akan diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah.
“Sehingga waktu yang ada di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini betul-betul dapat dimanfaatkan oleh Bupati Indramayu Pak Lucky untuk belajar,” terangnya.
Baca juga: Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
Lebih lanjut, Safrizal menyampaikan, pembinaan tidak hanya berupa penyampaian teori, tetapi juga mencakup praktik penyelenggaraan pemerintahan serta pengenalan terhadap berbagai ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah (Pemda).
“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” ujarnya.
Pantauan SindoNews, Lucky mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat lengkap dengan bed Kabupaten Indramayu di bagian lengan kiri. Pada hari pertama magang dia mendapatkan pembekalan di Gedung H Kemendagri.
Lucky menyampaikan jika selama proses magang tugas daerah dipegang oleh Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.
Dia juga menegaskan jika proses magang akan dilaksanakan setiap hari Selasa selama tiga bulan penuh.
"Sudah kita atur sedemikian rupa, ada delegasi kepada Wakil Bupati setiap hari Selasa. Dan juga semuanya disusun dengan penjadwalan," kata Lucky.
Kelas terakhir Lucky akan bermalam di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Nanti mungkin seperti arahan beliau, mungkin di akhir bulan ketiga akan ada di IPDN. Mungkin insya Allah bisa bermalam di sana," ujarnya.
Selama pembinaan Lucky mengaku akan mempelajari seluruh aturan yang berkaitan dengan pemerintah khususnya di level kabupaten.
Dirinya juga mengaku belum mengetahui banyak soal struktural dan fungsi bagian dirjen Adwil ataupun Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
"Yang pasti saya akan belajar. Sanksinya kan pembinaan, jadi dibina, tentu saja tentang aturan-aturan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :