Pengungkapan Penipuan Kripto Internasional Tuai Apresiasi, Masyarakat Diminta Hati-hati

Minggu, 04 Mei 2025 - 12:43 WIB
loading...
Pengungkapan Penipuan...
Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya membongkar jaringan penipuan online internasional berkedok investasi cryptocurrency. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar jaringan penipuan online internasional berkedok investasi cryptocurrency. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu dan jajarannya.

Dari penyelidikan polisi terungkap bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial dengan mempermainkan psikologi masyarakat terhadap kesulitan ekonomi global dan awamnya masyarakat akan investasi kripto.

Baca juga: Korban Penipuan Kripto Internasional Berterima Kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro

"Saya mendukung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini berkoordinasi dengan Interpol guna dapat meringkus jaringan internasional ini," kata Poengky dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Poengky berharap kasus ini menjadi perhatian masyarakat, agar dapat berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga tidak mudah tertipu jaringan kriminal internasional yang makin canggih dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial.



"Saya mendorong penguatan kerjasama Polri dengan Interpol dan kerjasama Police to Police khususnya di kawasan Asia Tenggara dapat ditingkatkan, mengingat banyaknya kejahatan trans nasional di kawasan Asia Tenggara yang sangat merugikan masyarakat di Indonesia, termasuk di antaranya kejahatan berkedok investasi crypto dan judi online," ungkap pemerhati kepolisian ini.

Lebih jauh Poengky berharap jaringan kriminal internasional tersebut dapat segera diproses hukum dan para korban segera mendapatkan keadilan.

Baca juga: Mengungkap Peran 2 Tersangka Penipuan Kripto Internasional yang Ditangkap Polda

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya mengbongkar kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional.

Sejauh ini ada delapan orang korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, hingga Yogyakarta dalam kasus tersebut. Total kerugian kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional itu lebih dari Rp 18 miliar.

Saat ini dua orang tersangka sudah ditangkap. Mereka adalah SP, yang merupakan warga negara Indonesia, dan YCF, yang merupakan warga negara Malaysia.

Mereka dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Lauren Sanchez, Jurnalis...
Lauren Sanchez, Jurnalis dan Pilot yang Taklukkan Hati Jeff Bezos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved