Ngotot Studi Banding ke Bandung, 25 Pegawai Pemkot Blitar Masuk ODP dan ODR
A
A
A
BLITAR - Social stancing yang menjadi imbauan pemerintah pusat dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Corona tidak diindahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar. Sebanyak 25 orang dari Disparbud Kota Blitar tetap melakukan studi banding pariwisata ke Bandung, Jawa Barat. (Baca: PDP Corona di Papua Jadi 7 Pasien dan ODP Bertambah Jadi 333 Orang)
Akibatnya, setiba di Kota Blitar, mereka langsung diperiksa dengan 24 diantaranya dinyatakan berstatus orang dalam resiko (ODR). "Dan satu orang yang demam dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan diperlakukan khusus, " ujar dr Agvita Mundisari, petugas medis Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, Jumat (20/3/2020).
Studi banding aparatur sipil negara (ASN) dengan melibatkan kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) itu berlangsung selama empat hari (16-20 Maret 2020). Mereka pulang dan pergi dengan mengendarai transportasi kereta api.
"Hari ini (rombongan) tiba di Kota Blitar dan langsung dilakukan pemeriksaan medis, "kata Agvita Mundisari yang menyampaikan Puskesmas Kepanjen Kidul telah diminta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan.
Adapun pemberian status ODR lebih karena mereka baru saja berada di daerah dengan resiko penyebaran (transmisi) lokal. Sementara satu orang, kata Agvita, saat diperiksa suhu tubuhnya naik dari 36 menjadi 38 derajat celcius. Karenanya statusnya langsung dinaikkan menjadi ODP.
Yang bersangkutan diminta melakukan swakarantina atau isolasi mandiri, yakni menjaga jarak dengan orang lain, termasuk rajin cuci tangan, serta mengkonsumsi makanan bergizi.
"Karena tempat tinggalnya bukan di Kepanjen Kidul, akan kita koordinasikan dengan petugas kesehatan setempat, " kata Agvita.
Seperti diketahui, selain tidak mengindahkan himbauan pemerintah pusat untuk melakukan social stancing (menjaga jarak sosial), disparbud Kota Blitar juga mengabaikan instruksi Plt Wali Kota Blitar Santoso. Sebelumnya Santoso meminta kepada semua pihak untuk menunda segala kegiatan yang melibatkan massa, termasuk kunjungan kerja.
Akibatnya, setiba di Kota Blitar, mereka langsung diperiksa dengan 24 diantaranya dinyatakan berstatus orang dalam resiko (ODR). "Dan satu orang yang demam dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), dan diperlakukan khusus, " ujar dr Agvita Mundisari, petugas medis Puskesmas Kepanjen Kidul Kota Blitar, Jumat (20/3/2020).
Studi banding aparatur sipil negara (ASN) dengan melibatkan kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) itu berlangsung selama empat hari (16-20 Maret 2020). Mereka pulang dan pergi dengan mengendarai transportasi kereta api.
"Hari ini (rombongan) tiba di Kota Blitar dan langsung dilakukan pemeriksaan medis, "kata Agvita Mundisari yang menyampaikan Puskesmas Kepanjen Kidul telah diminta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan.
Adapun pemberian status ODR lebih karena mereka baru saja berada di daerah dengan resiko penyebaran (transmisi) lokal. Sementara satu orang, kata Agvita, saat diperiksa suhu tubuhnya naik dari 36 menjadi 38 derajat celcius. Karenanya statusnya langsung dinaikkan menjadi ODP.
Yang bersangkutan diminta melakukan swakarantina atau isolasi mandiri, yakni menjaga jarak dengan orang lain, termasuk rajin cuci tangan, serta mengkonsumsi makanan bergizi.
"Karena tempat tinggalnya bukan di Kepanjen Kidul, akan kita koordinasikan dengan petugas kesehatan setempat, " kata Agvita.
Seperti diketahui, selain tidak mengindahkan himbauan pemerintah pusat untuk melakukan social stancing (menjaga jarak sosial), disparbud Kota Blitar juga mengabaikan instruksi Plt Wali Kota Blitar Santoso. Sebelumnya Santoso meminta kepada semua pihak untuk menunda segala kegiatan yang melibatkan massa, termasuk kunjungan kerja.
(sms)