Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, Perlu Investigasi Independen

Senin, 07 September 2020 - 07:15 WIB
loading...
Kasus Penyerangan Mapolsek...
Kondisi Mapolsek Ciracas Pascapenyerangan oleh oknum anggota TNI. Foto/MNC News Portal/Fahreza Rizky
A A A
Bhakti Eko Nugroho
Pengajar di Departemen Kriminologi Universitas Indonesia

Sabtu dini hari lalu, 28 Agustus 2020, kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas , Jakarta Timur menjadi sasaran penyerangan dan pengerusakan. Bangunan gedung terbakar dan sejumlah kendaraan rusak berat. Dua anggota Polri mengalami luka. Sejumlah pertokoan hingga gerobak milik warga di sepanjang Jalan Raya Bogor juga menjadi target pengerusakan. Belakangan diketahui puluhan oknum prajurit TNI terlibat dalam insiden tersebut. Bahkan 29 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Untung saja pimpinan TNI dan Polri cepat bertindak. Sebab bisa jadi peristiwa yang meresahkan publik itu, jika tidak cepat ditangani dengan baik dapat berpotensi meluas dan tereskalasi. Terlebih, peristiwa ini melibatkan oknum dari institusi yang seharusnya bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Baca: Turki Peringatkan Perang dengan Yunani Tinggal Masalah Waktu)

Apresiasi perlu disampaikan atas langkah yang diambil pimpinan TNI dan Polri dalam merespons kejadian penyerangan tersebut yang tidak hanya cepat dan taktis, namun juga elegan. Dalam beberapa kesempatan saat menangani peristiwa ini, pimpinan TNI dan Polri mendemonstrasikan simbol soliditas dua aktor keamanan utama di Republik ini.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta melakukan pengecekan secara bersama-sama lokasi peristiwa pada waktu subuh di hari kejadian. Satu hari pascaperistiwa (Minggu, 30 Agustus 2020), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tampil bersama menyampaikan instruksi agar seluruh anggota TNI dan Polri tidak terprovokasi.

Sikap dan pernyataan pimpinan dua institusi tersebut kemudian digenapi dengan upaya konkrit penyelidikan kasus. Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) merilis tindak lanjut pemeriksaan pada 3 September 2020. Dari pemeriksaan terhadap 51 prajurit TNI, 29 diantaranya ditetapkan tersangka.

Hasil pendalaman yang dilakukan Puspomad menunjukan bahwa motif para tersangka adalah balas dendam terhadap kejadian kecelakaan yang menimpa salah satu anggota TNI (Prada MI) meskipun informasi tersebut tidak benar. Para pelaku tidak percaya pada keterangan dan penjelasan polisi mengenai penyebab kecelakaan Prada MI.

Semangat korsa ditambah pengaruh provokasi berita yang tidak benar turut menjadi temuan yang dianggap memengaruhi perilaku kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Kemajuan penting lain dari penanganan kasus yang telah dilakukan TNI adalah keputusan agar kerusakan barang yang ditimbulkan akibat peristiwa yang terjadi dibebankan kepada para pelaku. (Baca juga: Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu)

Terlepas dari upaya dan kemajuan yang telah diinisiasi baik oleh TNI maupun Polri dalam mengungkap kasus sesuai dengan kewenangan masing-masing, penyelidikan secara independen yang dilakukan lembaga resmi negara di luar kedua institusi tersebut tetap diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved