Pria Ngaku Guru Pereteli 6 Siswi di Cirebon, 15 Gram Perhiasan Emas Raib

Jum'at, 02 Mei 2025 - 18:07 WIB
loading...
Pria Ngaku Guru Pereteli...
Guru Madrasah Ibtidaiyah (MA) Pelayangan Ahmad Yanuar Sani menunjukkan lokasi 6 siswi dipereteli pria mengaku guru di lingkungan MA, Pelayangan, Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (2/5/2025). Foto: iNews/Toiskandar
A A A
CIREBON - Kabar buruk datang dari Madrasah Ibtidaiyah (MA) di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, belum lama ini. Sebanyak 6 siswi kelas III kehilangan perhiasan emas seberat 15 gram akibat dipereteli pria yang mengaku guru.

Mirisnya, pelaku nekat beraksi di lingkungan sekolah. Pria yang berpakaian seperti guru mendatangi kerumunan siswa yang tengah beristirahat dan memintanya masuk kelas.

Baca juga: Duh Keterlaluan Bermodus Bantuan 2 Warga Aceh Ditipu, Emas Murni Digasak

“Selama 10 menit pelaku beraksi merampas perhiasan 6 siswi di dalam kelas kemudian kabur meninggalkan lokasi,” ujar Guru Madrasah Ibtidaiyah Pelayangan Ahmad Yanuar Sani, Jumat (2/5/2025).

Peristiwa tersebut berlangsung cepat saat seluruh guru berada di kantor. Ketika pelaku meminta siswi masuk ke dalam kelas, salah satu orang tua yang anaknya menjadi korban sempat melihat kejadian dan tak menaruh curiga.

Terlebih pelaku berdalih sebagai guru yang diperintah kepala sekolah untuk merazia perhiasan siswi.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pencurian modus mengaku sebagai guru. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk orang tua korban.

“Kami juga mendalami rekaman CCTV di sekolah lain yang juga mengalami kejadian serupa,” kata Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan.

Saat ini, petugas mengejar pelaku yang telah diketahui ciri-cirinya. Dia meminta sekolah memperketat lingkungan dan menjadwalkan piket guru agar tidak ada orang asing masuk ke area sekolah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
PKM di Meruya, UMB Dorong...
PKM di Meruya, UMB Dorong Kompetensi Guru SMK
Siswa SMA Ejek Guru...
Siswa SMA Ejek Guru di Purwakarta, Pakar Hipnoterapi Soroti Krisis Karakter Remaja
Gubernur Sultra Pastikan...
Gubernur Sultra Pastikan Tunjangan Guru Dibayarkan Sebelum Lebaran
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Rekomendasi
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved