Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Dihukum Mati

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:28 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa...
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Dihukum Mati
A A A
LEBAK - Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis suku Baduy, Apung Muhammad Saeful. Dia merupakan otak pencabulan dan pembunuhan Sawi, gadis Baduy berusia 13 tahun pada 30 Agustus 2018.Majelis hakim yang diketuai Subchi Eko Putro menyatakan, terdakwa Apung Muhammad Saeful terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan 81 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Baca juga: 5 Kurir Sekaligus Pemakai Narkoba Didor Polisi)
“Terdakwa Apung divonis hukuman mati oleh hakim. Pertimbangan majelis hakim karena Apung ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawanya, dan juga yang mencabuli pertama terhadap korban,” kata penasihat hukum terdakwa, Koswara Purwasasmita saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Furqon divonis 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan. Furqon terbukti dengan dakwaan primer Pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Untuk terdakwa Furqon bukan pelaku utama, dia diajak oleh Apung untuk melakukan aksinya jadi hukumannya lebih ringan,” ujar Koswara. Vonis yang diberikan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Taufik Munggaran sebelumnya.
Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa maupun penasihat hukum mengaku pikir-pikir. “Sebagai penasihat hukum, saya akan berupaya mengambil langkah banding karena menurut hemat kami tidak ada unsur pembunuhan berencana,” tandasnya.
(nbs)
Berita Terkait
Dianggap Merusak Moral,...
Dianggap Merusak Moral, Internet di Daerah Suku Baduy Resmi Diputus
Sadis! Usai Memperkosa,...
Sadis! Usai Memperkosa, Pria di Labuhan Batu Rampok dan Habisi Tetangganya
Pembunuh Bocah Cantik...
Pembunuh Bocah Cantik Terbungkus Karung Banyak Simpan Video Porno di Ponselnya
Mensos Spontan Kabulkan...
Mensos Spontan Kabulkan Permintaan Tokoh Adat Baduy, Beri Duit Rp100 Juta
Sadis! DD Ternyata Hendak...
Sadis! DD Ternyata Hendak Perkosa Keponakan Tirinya Sebelum Lakukan Pembunuhan Pakai Gunting
Kirim Surat ke Presiden,...
Kirim Surat ke Presiden, Suku Baduy Ingin Dihapus dari Destinasi Wisata
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
55 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved