BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
Jum'at, 25 April 2025 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., bersama tim piket dan unit Reskrim yang dipimpin langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku berikut barang bukti berupa Satu unit mobil Datsun Go yang telah hangus terbakar, Satu buah korek api gas dan Satu helai kaos lengan panjang milik pelaku.
Pelaku kini diamankan di Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana yang menyebabkan kebakaran umum serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
Baca juga: Semarang Gempar! Perempuan Muda Bakar Diri di Samping Pos Polisi
Polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang mendorong pelaku nekat melakukan aksi pembakaran terhadap harta benda milik ibu kandungnya sendiri.
Pelaku kini diamankan di Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana yang menyebabkan kebakaran umum serta Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang.
Baca juga: Semarang Gempar! Perempuan Muda Bakar Diri di Samping Pos Polisi
Polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang mendorong pelaku nekat melakukan aksi pembakaran terhadap harta benda milik ibu kandungnya sendiri.
(abd)
Lihat Juga :