Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
Rabu, 23 April 2025 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Upaya pemadaman dilakukan agar api tak merambat ke bangunan lain, termasuk di permukiman padat penduduk di belakangnya. Api masih belum berhasil dipadamkan hingga pukul 22.31 WIB, atau tiga jam setelah api diduga pertama kali muncul.
Peristiwa ini membuat arus lalu lintas (lalin) di jalan raya yang menghubungkan antara Kota Malang dan Blitar, macet total. Jalur ini hanya dibuka satu lajur untuk kendaraan besar seperti truk dan bus. Sementara kendaraan - kendaraan kecil seperti mobil dan sepeda motor dialihkan menuju Jalan Aris Munandar.
Supangat, saksi mata sekaligus petugas keamanan setempat menyatakan, api terlihat sekitar pukul 19.45 WIB, pada Rabu malam. "Kepulan asap terlihat sekitar 19.45, saya pastikan ada api itu muncul. Ini gudang pecah belah," kata Supangat.
Menurutnya, di dalam toko selain beberapa barang pecah belah, terdapat barang mudah terbakar seperti kasur dan karpet. Api juga membakar beberapa kendaraan yang terparkir di dalamnya.
"Ada mobil sepeda motor, dua mobil, tossa, dan sepeda motor juga yang terbakar, tersisa satu mobil boks," tukasnya.
Peristiwa ini membuat arus lalu lintas (lalin) di jalan raya yang menghubungkan antara Kota Malang dan Blitar, macet total. Jalur ini hanya dibuka satu lajur untuk kendaraan besar seperti truk dan bus. Sementara kendaraan - kendaraan kecil seperti mobil dan sepeda motor dialihkan menuju Jalan Aris Munandar.
Supangat, saksi mata sekaligus petugas keamanan setempat menyatakan, api terlihat sekitar pukul 19.45 WIB, pada Rabu malam. "Kepulan asap terlihat sekitar 19.45, saya pastikan ada api itu muncul. Ini gudang pecah belah," kata Supangat.
Menurutnya, di dalam toko selain beberapa barang pecah belah, terdapat barang mudah terbakar seperti kasur dan karpet. Api juga membakar beberapa kendaraan yang terparkir di dalamnya.
"Ada mobil sepeda motor, dua mobil, tossa, dan sepeda motor juga yang terbakar, tersisa satu mobil boks," tukasnya.
(rca)
Lihat Juga :