Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran Agar Tak Mubazir

Minggu, 06 September 2020 - 08:27 WIB
loading...
Kuota Internet Gratis...
Seorang guru tengah melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan anggaran senilai Rp9 triliun untuk bantuan kuota internet . Hanya saja, penggunaan anggaran tersebut diminta dilakukan secara cermat, agar tak mubazir.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan, adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.

Baca juga: Mas Nadiem! Bantuan Kuota Gratis Murid & Guru Butuh Jaringan Sinyal yang Kuat

"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.

Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran. "Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk uang kuota internet.

Mendikbud menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun sebagai tunjangan pulsa bagi tenaga pengajar dan peserta didik yang terdampak pandemi virus corona COVID-19.

Anggaran tersebut demi menunjang pembelajaran jarak jauh selama tiga hingga empat bulan ke depan.

Baca juga: Asyik, 3 Indonesia Berikan Kuota 30 GB untuk Dukung Pembelajaran Jarak Jauh

Dalam kaitan itu, belajar jarak jauh dengan menggunakan sistem online atau daring harus didukung infrastruktur internet yang mumpuni. Apabila tidak memadai layanan tersebut maka pembelajaran jarak jauh hanya menjadi kendala dan merepotkan, serta menyulitkan orang tua, murid, mahasiswa, guru dan dosen, karena mungkin saja kecepatan internet lamban atau blank spot di sejumlah titik di daerah tersebut.

Di Indonesia, ada lima provider komunikasi seluler, yaitu Telkomsel , Indosat Ooredoo , XL Axiata , Smartfren , dan 3 Tri. Penyedia layanan data internet dan telekomunikasi itu memiliki keunggulannya masing-masing.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemah Rohis Virtual,...
Kemah Rohis Virtual, AGPAII: Perjuangkan Kuota Internet Murah untuk Sekolah Daring
Kemendikbudristek Salurkan...
Kemendikbudristek Salurkan Tambahan Bantuan Kuota Data Internet
Mudah, Begini Cara Mengecek...
Mudah, Begini Cara Mengecek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
Rekomendasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved