UIN Malang Keluarkan Mahasiswa Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Universitas Brawijaya
Rabu, 16 April 2025 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
"(Alasan membuat video dan menyebarkannya) Kita tidak tahu, kita tidak mau masuk ke sana, (untuk) motifnya apa, karena itu sudah urusan personal. Jadi kalau yang korban atau yang apa misalkan mau terkena ranah A, ranah B, atau ranah C, itu sudah urusannya korban sama pelaku ya kita hanya fokus di sini (pelanggaran kode etiknya)," paparnya.
Pihak UIN Malang juga menyerahkan seluruh prosesnya ke ranah hukum. Sebab persoalan dugaan pemerkosaan oleh terduga pelaku ke korban mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB, terjadi di luar area kampus.
"Kita fokus pada kode etiknya, persoalan lain-lain, misalkan ada ranah hukum dan lain-lain sebagainya, itu adalah persoalan personal, kita hanya menangani kode etiknya melanggar, jenis pelanggarannya pelanggaran berat, lalu kita berikan sanksinya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Prada Firmansyah mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke B, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.
Pihak UIN Malang juga menyerahkan seluruh prosesnya ke ranah hukum. Sebab persoalan dugaan pemerkosaan oleh terduga pelaku ke korban mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB, terjadi di luar area kampus.
"Kita fokus pada kode etiknya, persoalan lain-lain, misalkan ada ranah hukum dan lain-lain sebagainya, itu adalah persoalan personal, kita hanya menangani kode etiknya melanggar, jenis pelanggarannya pelanggaran berat, lalu kita berikan sanksinya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Prada Firmansyah mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke B, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.
(cip)
Lihat Juga :