Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
Rabu, 16 April 2025 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).
Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan La Nyalla akan dipanggil sebagai saksi kasus dana hibah tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari tim penyidik komisi antirasuah.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak nanti kita tunggu saja. Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ujarnya.
Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan La Nyalla akan dipanggil sebagai saksi kasus dana hibah tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari tim penyidik komisi antirasuah.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak nanti kita tunggu saja. Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :