Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM

Selasa, 15 April 2025 - 18:45 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers penggeledahan Kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dan rumah mantan Dirut PT Migas Utama Jabar (MUJ) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa, Selasa (15/4/2025). FOTO/AGUS WARSUDI
A A A
BANDUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menggeledah Kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dan rumah mantan Dirut PT Migas Utama Jabar (MUJ) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua tempat, Senin (14/4/2025). Yaitu kantor PT ENM di Jalan Jakarta, Kota Bandung dan rumah BT mantan Dirut BUMN PT MUJ berinisial di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Kota Bandung ini berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor: PRINT-1322/M.2.10/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor: 1321/M.2.10/Fd.1/04/2025 tanggal 14 April 2025," kata Kajari Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).



Irfan Wibowo menyatakan, langkah ini merupakan upaya untuk mendalami perkara dugaan tindak oidana korupsi antara PT ENM dengan PT Serba Dinamik Indonesia (SDI) pada 2022 sampai 2023.

"Kami menyita barang bukti sebanyak 56 item dokumen di kantor PT Energi Negeri Mandiri dan 42 item dokumen di rumah kediaman yang beralamat di Kota Baru Parahyangan," ujar Irfan Wibowo.

Kajari menuturkan, sejumlah dokumen dan barang yang disita diantaranya mata uang asing dan kartu ATM bank pemerintah dan swasta.

"Kasus ini berawal dari dana participating interest (PI) 10 persen yang dikelola PT MUJ, lalu digunakan untuk membiayai anak perusahaannya, PT ENM," tutur Kajari.

Kemudian, PT ENM bekerja sama secara subkontrak dengan PT SDI untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kerja sama itu ilegal karena tidak mendapat izin dari perusahaan pemberi kerja dan perencanaannya lemah.

"Sehingga PT ENM anak perusahaan dari BUMD PT MUJ menyebabkan kerugian Rp86,2 miliar. Akibatnya, PT SDI gagal bayar," ucap Irfan

Saat ini, tim penyidik Kejari Kota Bandung tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Tersandung Kasus Dugaan...
Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, MU Lepas Mason Greenwood
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved