Selama 6 Tahun IW Jadi Korban Kebejatan Oknum Pendeta HL

Sabtu, 05 September 2020 - 23:13 WIB
loading...
Selama 6 Tahun IW Jadi...
Juru bicara keluarga korban IW, Bethania Thenu. ( Foto/SINDOnews/Lukman Hakim)
A A A
SURABAYA - Juru bicara keluarga korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pendeta Hanny Layantara (HL), Bethania Thenu menyebut, HL telah bertahun-tahun bersandiwara untuk menutupi kebejatan yang sudah diperbuat terhadap korban, lW.

“Semua terungkap saat IW tidak sanggup lagi menyimpan buruknya perlakuan HL terhadap dirinya sejak dia berusia 12 tahun hingga 18 tahun. Enam tahun dia diperbudak dan diancam. Disuruh berpura-pura di depan orangtua dan semua orang,” kata Bethania Thenu, Sabtu (5/9/2020).

Dia menambahkan, tidak ada yang menduga ternyata ada tiga saksi yang adalah jemaat Gereja Happy Family Center (HFC) yang membuktikan sandiwara dari HL. (BACA JUGA: Jelang Pilkada, Akun WhatsApp Plt Walkot Medan Diretas)

“Tidak ada yang menduga. Tidak ada saksi yang melihat langsung. Hanya korban dan pelaku. Ruang lantai empat yang diprotect oleh pelaku, sebagai TKP selama enam tahun. Tidak ada yang bisa masuk jika tidak diijinkan HL. Itulah yang membuat sempurnanya perlakuan bejat HL terhadap IW,” terangnya.

Dalam sidang putusan nanti, imbuhnya, keluarga korban berharap pada majelis hakim agar HL dijatuhi hukuman setimpal. Sebab menurutnya, pencabulan yang dilakukan berulangulang terhadap IW menimbulkan trauma mendalam.

“Sampai sekarang IW masih mengalami kesulitan tidur pada malam hari. Mimpi buruknya tentang HL masih terus menghantui. Saat ini IW masih dalam bimbingan psikolog. Suami IW juga membantu proses pemulihan,” tandas Bethania Thenu.

Sebelumnya, pada Kamis (3/9/2020) sidang kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa pendeta HL. Setidaknya, ada tiga saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. Mereka adalah Herlina, Maria dan Mut. (BACA JUGA: Respons Pernyataan Menag, PKS: Jangan Terus Mendiskreditkan Umat Islam)

Sementara itu, kuasa hukum pendeta HL, Abdurrahman Saleh mengaku, hubungan antara keluarga korban dengan terdakwa sangat baik dan erat sekali. "Makanya saya heran kenapa ada peristiwa seperti ini," katanya.

Dalam perkara ini, pendeta Hanny Layantara didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kasus ini sendiri terbongkar saat korban hendak menikah. Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo,saat disebut hendak pergi keluar negeri. Saat ini, Hanny mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketua Umum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved