Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Kamis, 10 April 2025 - 08:26 WIB
loading...
Profil Priguna Anugerah...
Aksi bejat Priguna Anugerah Pratama (30) bikin geram semua orang. Dokter peserta PPDS Anestesi Unpad ini memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Aksi bejat Priguna Anugerah Pratama (30) bikin geram semua orang. Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) ini memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung.

Berdasarkan keterangan sementara pihak kepolisian, korbannya 3 orang di RSHS Bandung. Diketahui, Priguna kelahiran 14 Juli 1994 di Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: 7 Fakta Kekejian Dokter PPDS Anestesi Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Nomor 4 Bikin Syok

Dia menyelesaikan S1 dan Profesi Dokter (Koas) di Universitas Kristen Maranatha. Sekarang Priguna mengikuti PPDS Anestesi Unpad dengan tempat praktiknya di RSHS Bandung.

Tindakannya yang di luar nalar mengundang reaksi netizen, salah satunya Dokter Tirta. Dia mengunggah pernyataannya melalui Twitter alias X @tirta_cipeng.

“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust paasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia. Pelaku harus dihukum seberat2nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya,” tulisnya, dikutip Kamis (10/4/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam melakukan kejahatannya tersangka Priguna memakai modus operandi yang sama yakni membius korban. Setelah korban tidak sadar, Priguna melakukan aksi bejatnya. “Infonya begitu (Dua korban juga diperkosa),” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter Priguna segera melapor.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sebagai proses pemeriksaan kesehatan.

"Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung," ujarnya.

Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan, Priguna meminta korban melepas baju dan celananya. "Tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," kata Hendra.

Kemudian, tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tak sadarkan diri.

"Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ujar Hendra.

Korban dan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari dua infus fullset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Bencana Sumatera, Pemerintah...
Bencana Sumatera, Pemerintah Terus Kirim Dokter dan Calon Dokter ke Wilayah Terisolasi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Kepedulian Dokter asal...
Kepedulian Dokter asal NTT terhadap Tanah Kelahirannya Dipuji
Freeport Apresiasi 3...
Freeport Apresiasi 3 Anak Muda Papua dari Suku Amungme dan Kamoro Raih Gelar Dokter
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved