Mantan Kapolsek Mulia Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya
Selasa, 08 April 2025 - 18:25 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pensiunan anggota Polri Iptu (Purn) Djamal Renhoat tewas setelah ditembak OTK di kios miliknya di Kampung Wuyukwi. Foto/SindoNews
A
A
A
PAPUA - Seorang pensiunan anggota Polri Iptu (Purn) Djamal Renhoat dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak Orang Tak Dikenal (OTK). Korban ditembak di kios miliknya di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya , Papua Tengah, Senin, 7 April 2025 pukul 18.45 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Djamal merupakan mantan Kapolsek Mulia. Djamal tewas setelah ditembak pada bagian pipi kanan yang menembus hingga ke leher bagian belakang sebelah kiri.
"Jenazah mendiang mantan Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Iptu (Purn) Djamal Renhoat dievakuasi dari Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dimakamkan hari ini Selasa (8/4) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah," ucap Benny, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: 12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Jasad Djamal dievakuasi menggunakan pesawat jenis Cessna 208B/PK-SNA milik Smart Cakrawala Aviation, yang berangkat dari Bandara Mozes Kilangin pukul 08.56 WIT dan tiba kembali pukul 10.21 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Djamal merupakan mantan Kapolsek Mulia. Djamal tewas setelah ditembak pada bagian pipi kanan yang menembus hingga ke leher bagian belakang sebelah kiri.
"Jenazah mendiang mantan Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Iptu (Purn) Djamal Renhoat dievakuasi dari Kabupaten Puncak untuk selanjutnya dimakamkan hari ini Selasa (8/4) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah," ucap Benny, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: 12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Jasad Djamal dievakuasi menggunakan pesawat jenis Cessna 208B/PK-SNA milik Smart Cakrawala Aviation, yang berangkat dari Bandara Mozes Kilangin pukul 08.56 WIT dan tiba kembali pukul 10.21 WIT.
Lihat Juga :