Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:51 WIB
loading...
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku pembacokan tiga warga di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (29/3/2025) dini hari mendapat hadiah timah panas dari polisi. Foto/Dok Polresta Bandar Lampung
A A A
LAMPUNG - Pelaku pembacokan tiga warga di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (29/3/2025) dini hari mendapat hadiah timah panas dari polisi. Pria tak dikenal itu masuk ke rumah pemilik tempat wisata bahari Tegal Mas Lampung dan melakukan penyerangan terhadap keluarga Thomas dengan golok.

Penyerangan itu mengakibatkan tewasnya penjaga rumah. Pelaku saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung usai berhasil dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kakinya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku masih dijaga ketat oleh anggotanya. "Saat ini pelaku masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Memang kami berikan tindakan tegas terukur karena pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan ingin menyerang anggota menggunakan senjata tajam," ujarnya, Sabtu (29/3/2025).

Baca juga: 2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron

Disinggung soal motif penyerangan ini, Alfret belum bisa menjelaskan karena pelaku belum bisa dimintai keterangan. "Untuk motif penyerangan ini masih kami dalami, kami masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," ungkapnya.

Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Sabtu (29/3/2025) dini hari. Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah mengalami luka bacok.

Dua orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan brutal seorang pelaku tak dikenal. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, peristiwa penganiayaan berat ini terjadi sekitar pukul 00.10 WIB.

Korban meninggal dunia adalah AOP Sofiyani (70) yang mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan leher. Dua korban lainnya, Ahmad Radja Markakas (18) dan M. Sultan Daffa mengalami luka di tangan sebelah kiri akibat serangan benda tajam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
100 Persen Siswa SMAN...
100 Persen Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN 2026, 284 Orang Diterima di Kampus Negeri
Selamat Ginting: Penyerangan...
Selamat Ginting: Penyerangan oleh Pekerja China Terhadap TNI Alarm Serius bagi Kedaulatan Negara
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved