2 Orang Masih Dirawat di RS Brawijaya dan Saiful Anwar usai Unjuk Rasa UU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 14:49 WIB
loading...
2 Orang Masih Dirawat...
Pengunjuk rasa UU TNI yang berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang mengalami luka-luka. Foto/SindoNews
A A A
MALANG - Sejumlah pengunjuk rasa UU TNI yang berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang masih dirawat di rumah sakit. Para korban diduga menerima kekerasan dari aparat.

Para korban ini berada di dua rumah sakit berbeda, yakni Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan RS Universitas Brawijaya Malang.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menyoroti, para demonstran yang diamankan dalam keadaan luka-luka baik itu luka lecet maupun luka lebam, diduga akibat kekerasan fisik saat penangkapan. Bahkan satu orang atas nama M. Turaichan Azuri dilaporkan luka parah di kepala, dan harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Baca juga: Pengunjuk Rasa UU TNI Diduga Alami Kekerasan Seksual hingga Fisik saat Ditangkap

"Salah satu atas nama yang kita peroleh Turaichan Azuri itu mengalami kepalanya bocor, barangkali rekan-rekan media ini juga turut mendokumentasikan, dan kemudian banyak yang ditangkap dengan kondisi luka-luka. Jadi kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara sewenang-wenang, yang bisa jadi dugaan kami itu adalah ekspresif begitu," jelasnya, Senin (24/3/2025).

Sedangkan satu korban lagi yang terluka masih dirawat di RS Universitas Brawijaya (UB) atas nama Naufal Helmi, dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB karena menderita luka di retak tulang gigi di rahangnya.

Baca juga: 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

"Kalau korban luka sementara yang kami inventarisasi ada puluhan yang korban luka, sementara dari puluhan yang luka-luka dan juga ada satu yang luka berat yang masih di RSSA," terangnya.

Pihaknya sendiri masih mendampingi proses hukum kepada ketiga orang yang diamankan di Polresta Malang Kota. Ketiga orang yakni Benedictus Beni, Rizky Amirullah, Alfaizi Nur Rizki, dimana mereka didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

Sedangkan tiga orang lainnya yakni M. Turaichan Azuri, dua anak di bawah umur berinisial F dan DR, sudah dipulangkan oleh kepolisian. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepolisian terkait pendampingan hukum ketiga demonstran.



"Ada pemeriksaan lanjutan untuk progres pemeriksaan sesuai prosedur, untuk progres pendalaman dan juga BAP sesuai prosedur semua," tukas dia .

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.

Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama, sekitar pukul 18.41 WIB.

Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.

Pada aksi ini setidaknya enam orang aparat keamanan, terdiri dari lima petugas kepolisian dan satu orang dari TNI. Sementara, ada puluhan demonstran dilaporkan terluka usai bentrok.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved