Dimediasi Polres Tangsel, Kasus Ibu Ditahan Sampai Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

Senin, 24 Maret 2025 - 14:14 WIB
loading...
Dimediasi Polres Tangsel,...
Polres Tangsel melakukan mediasi kasus yang menyeret seorang ibu berinisial SY di Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang ditahan sampai dua anaknya rela menjual ginjalnya. Foto/SindoNews
A A A
TANGSEL - Polres Tangsel melakukan mediasi kasus yang menyeret seorang ibu berinisial SY di Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang ditahan sampai dua anaknya rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya. Kasus tersebut kini berakhir damai.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan itu. Polisi juga sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap SY. Selanjutnya, Polsek Ciputat Timur melakukan mediasi terhadap pihak berperkara. Setelah berdiskusi, pihak pelapor dan tersangka sepakat untuk berdamai.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Motif Dua Preman Ancam Guru Merching Band di Tangsel karena Kesal Tak Dikasih Uang

Agil menjelaskan, pihak pelapor menyampaikan kliennya hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum atas dugaan penggelapan yang dilakukan.

Sementara itu, perwakilan keluarga tersangka Yelvin, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi lantaran aksi dua anak tersangka hendak menjual ginjalnya. Aksi keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pihak keluarga. Penyidik menegaskan tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini.

Baca juga: 92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya

Dia menambahkan, laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai. “Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restoratif justice,” jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial dua orang kakak-beradik rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan lantaran kasus dugaan penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak-adik tersebut.

"Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur," jelasnya.

Kini, SY dan keluarganya telah berkumpul bersama. Dari video yang diterima, kakak-adik itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.

“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Infografis
4 Alasan Israel Tega...
4 Alasan Israel Tega Membunuh Anak-Anak dan Ibu Hamil Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved