Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:24 WIB
loading...
Ladang Ganja di TNBTS...
TNBTS menegaskan penemuan ladang ganja di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro-Gucialit, Lumajang merupakan hasil pengungkapan Kepolisian. Foto/Ist
A A A
LUMAJANG - Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan penemuan ladang ganja merupakan hasil pengungkapan Kepolisian. Hal ini membantah bahwa ladang ganja yang ditanam di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ditanam oleh petugas Balai Besar TNBTS.

Kepala BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, pengungkapan ladang ganja di kawasan Gunung Semeru itu berawal dari pengungkapan dan pengembangan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang sebelumnya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lumajang.

Baca juga: Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara

Dua orang tertangkap lebih dahulu, yakni Bambang (32) dan Ngatio (51) saat berangkat ke ladang ganja, atas hasil pengembangan kasus sebelumnya.

"Penemuan ladang ganja di Gunung Semeru merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan kasus psikotropika yang ditangani oleh Polres Lumajang," kata Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (19/3/2025).



Pada kasus ini Kepolisian menetapkan enam orang tersangka yakni Bambang, Ngatio, Tomo, Tono, Suwari, dan Jumaat, dalam perkara penemuan ladang ganja pada September 2024 lalu.

"Kasus ini telah terjadi pada September 2024 lalu, tepatnya pada tanggal 18-21 September 2024 lalu di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Baca juga: Kronologis Terbongkarnya Ladang Ganja di Kaki Gunung Bromo

Saat ini prosesnya sudah diproses persidangan, termasuk menghadirkan tiga orang saksi dari polisi hutan yang merupakan petugas TNBTS. Pemeriksaan saksi itu mencakup kronologi penemuan dan dampak yang ditimbulkan dalam penanaman 48 ribu batang tanaman ganja.

"Tiga saksi dihadirkan dari polisi hutan tiga orang, yang juga petugas TNBTS," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 19-21 September 2024 lalu petugas gabungan dari BB-TNBTS, Kepolisian, dan TNI, menemukan 48 ribu batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar beberapa hektar. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
Memperingati HUT Jakarta...
Memperingati HUT Jakarta ke-499, Cerita Pemuda Betawi Jaga Jiwa Jakarta dan Lestarikan Budaya lewat Betawi Online Gallery di Shopee
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved