Ini Standar Pengamanan Pilkada Serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jateng

Jum'at, 04 September 2020 - 17:09 WIB
loading...
Ini Standar Pengamanan Pilkada Serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jateng
Apel Perdana Operasi Mantap Praja Candi 2020 di lapangan Mapolda Jateng, Jumat (4/9/2020). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Hari pertama tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Polda Jateng menggelar Apel Perdana Operasi Mantap Praja Candi 2020 di lapangan Mapolda Jateng, Jumat (4/9/2020).

Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2020 dipimpin langsung oleh Plt. Kabag Dalops Ro Ops Polda Jateng AKBP Djodi Winarno dan diikuti seluruh anggota Polda Jateng yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Candi 2020.

Dalam operasi tersebut, Polda Jateng juga telah menyiapkan standar pengamanan pilkada serentak. Nantinya, pelibatan personel dalam pengamanan setiap tahapan pilkada akan disesuaikan dengan kebutuhan di tiap wilayah.

"Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan," kata AKP Djodi. (Baca juga: Ingatkan Warga, Perangkat Desa Edukasi dan Bagi Masker Gratis)

Berikut standar pelibatan pengamanan Pilkada serentak 2020:

1. Tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
2. Tahap penetapan undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
3. Tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi.
4. Tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
5. Tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi.
6. Tahap perhitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.
7. Tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
8. Tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.
9. Tahap pelantikan minimal penugasan1/3 kekuatan operasi.

Kabid Humas Polda Jateng Iskandar Fitriana Sutisna menyebutkan, ada 21 kabupaten/kota di provinsi ini, yang bakal menggelar Pilkada Serentak 2020. Setiap daerah yang menggelar pesta demokrasi sudah dipetakan pola kerawanannya. (Baca juga: Diusung Semua Parpol, Hendi-Ita Melenggang di Pilwalkot 2020)

“Sesuai dengan instruksi dari Kapolda bahwa semua kapolres yang wilayahnya menggelar pilkada tidak boleh mengendurkan pengamanan. Terutama, untuk menjaga iklim tetap kondusif hingga berakhirnya pilkada,” ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)