Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Polri menegaskan akan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memalak pelaku usaha. Polisi menyediakan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.
"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Trunoyudo mengatakan, pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme. Aksi itu dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.
"Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," katanya.
(abd)
Lihat Juga :