9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:42 WIB
loading...
9 Polisi Polda Kepri...
Sebanyak sembilan personel Polda Kepri diduga pemerasaan tersangka narkoba. Para personel yang terlibat penyalahgunaan wewenang itu telah ditindak tegas. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
PANGKALPINANG - Sebanyak sembilan personel Polda Kepulauan Ria u (Kepri) diduga terlibat dalam pemerasaan tersangka narkoba. Para personel yang terlibat penyalahgunaan wewenang itu telah ditindak tegas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyat mengatakan bahwa anggota yang diduga terlibat pemerasan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sudah dijatuhkan putusan. Untuk saksi ada yang mendapat saksi bahkan ada yang sampai pemecatan.

Baca juga: Dua Begal Sadis Dilumpuhkan Jatanras Polda Kepri

"Ada yang dapat saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sanksi lainnya. Mereka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan jabatan, melanggar kode etik, pasti akan diproses secara etik," kata Pandra dikutip, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa putusan pelanggaran etik terhadap sembilan orang personel Polda Kepri tersebut telah dilaksanakan pada 7 Maret 2025. Sidang dipimpin Ketua KKEP Kombes Tri Yulianto.



Pandra menegaskan bahwa pimpinannya telah berkomitmen menindak dengan tegas pelanggaran pelanggaran terhadap anggota yang menyalahi aturan.

Hukuman tersebut juga dimaksudkan agar ke depannya tidak ada polisi yang melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Ponsel Mewah, Begini Modusnya

"Pimpinan tentunya tidak memandang bulu, jika ada anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas," jelasnya.

Seperti diketahui sejumlah oknum Ditnarkoba Polda Riau diduga terlibat melakukan pemerasan terhadap seorang pelaku narkoba yang mereka tangkap.

Bahkan aksi ini melibatkan seorang perwira. Dia meminta uang Rp20 juta kepada pelaku. Namun karena tidak ada uang, pelaku dipaksa meminjam uang melalui pinjol (pinjaman online).

Lalu oknum tersebut meminta identitas berupa KTP tersangka untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman daring itu. Setelah uang cair, uang itu diserahkan pelaku yang ditangkap itu ke oknum tersebut Imbalannya, pelaku dibebaskan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rekomendasi
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved