Miliki Pelayanan Satu Atap, Polres Payakumbuh Ditinjau Tim Kemanpan RB
loading...
A
A
A
PAYAKUMBUH - Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Mapolres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Anggota tim evaluator yang melaksanakan pemantauan dan evaluasi dari Kementarian PAN dan RB diketuai Jefrey Erlan Muller yang merupakan Asisten Deputi Kemenpan RB.
Tinjauan ini untuk melakukan pengecekan dan peninjauan palayanan satu atap di mapolres Payakumbuh Sumbar.
Dari paparan yang disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang mendampingi rombongan, upaya dan keseriusan dalam peningkatan pelayanan terus ditingkatkan kualitasnya, yang dirintis oleh kapolres sebelumnya AKBP Dony Setyawan.
“Tahun 2019 lalu, Polres Payakumbuh meraih predikat baik, diharapkan tahun ini bisa meningkat menjadi predikat pelayanan prima," jelas Alex. (Baca juga: Politisi Perindo Asal Papua Habel Melkias Suwae Meninggal Dunia di Jakarta)
Dari keseluruhan polres di jajaran Polda Sumbar hanya Polres Payakumbuh yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Atap yang memberikan layanan SPKT, Sim dan SKCK secara terintegrasi dalam satu atap bangunan. (Baca juga: Wali Kota Singkawang Beserta Suami dan Kedua Anaknya Positif COVID-19)
“Hal ini sejalan dengan konsep dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB dan sesuai amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Jefrey, selaku Ketua Tim Kemenpan RB.
Adapun kedatangan tim disambut Kapolres Payakumbuh Sumbar AKBP Alex Prawira , Waka Polres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, Kabag OPS Polres Payakumbuh Kompol Bresman Simanjuntak, Kabag Sumda Polres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kabag Ren Polres Payakumbuh Kompol Zulman Efendi, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh AKP Luhur Fachri Utomo, PJU Polres Payakumbuh dan seluruh Operator Yanlik Polres Payakumbuh.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Anggota tim evaluator yang melaksanakan pemantauan dan evaluasi dari Kementarian PAN dan RB diketuai Jefrey Erlan Muller yang merupakan Asisten Deputi Kemenpan RB.
Tinjauan ini untuk melakukan pengecekan dan peninjauan palayanan satu atap di mapolres Payakumbuh Sumbar.
Dari paparan yang disampaikan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira yang mendampingi rombongan, upaya dan keseriusan dalam peningkatan pelayanan terus ditingkatkan kualitasnya, yang dirintis oleh kapolres sebelumnya AKBP Dony Setyawan.
“Tahun 2019 lalu, Polres Payakumbuh meraih predikat baik, diharapkan tahun ini bisa meningkat menjadi predikat pelayanan prima," jelas Alex. (Baca juga: Politisi Perindo Asal Papua Habel Melkias Suwae Meninggal Dunia di Jakarta)
Dari keseluruhan polres di jajaran Polda Sumbar hanya Polres Payakumbuh yang memiliki Pelayanan Terpadu Satu Atap yang memberikan layanan SPKT, Sim dan SKCK secara terintegrasi dalam satu atap bangunan. (Baca juga: Wali Kota Singkawang Beserta Suami dan Kedua Anaknya Positif COVID-19)
“Hal ini sejalan dengan konsep dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB dan sesuai amanat Pasal 7 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Jefrey, selaku Ketua Tim Kemenpan RB.
Adapun kedatangan tim disambut Kapolres Payakumbuh Sumbar AKBP Alex Prawira , Waka Polres Payakumbuh Kompol Jerry Syahrim, Kabag OPS Polres Payakumbuh Kompol Bresman Simanjuntak, Kabag Sumda Polres Payakumbuh Kompol Russirwan, Kabag Ren Polres Payakumbuh Kompol Zulman Efendi, Kasat Intelkam Polres Payakumbuh AKP Luhur Fachri Utomo, PJU Polres Payakumbuh dan seluruh Operator Yanlik Polres Payakumbuh.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(boy)