BPK Jatim Tepis Sebagai Penular COVID-19 di Blitar

Jum'at, 04 September 2020 - 08:44 WIB
loading...
BPK Jatim Tepis Sebagai Penular COVID-19 di Blitar
ilustrasi
A A A
BLITAR - Usai sembilan hari melakukan kegiatan di Kabupaten Blitar, satu orang dari anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, dinyatakan positif COVID-19. Informasi resmi yang disampaikan BPK Jawa Timur sekaligus menepis kabar staf BPK menulari empat orang aparatur sipil negara (ASN) Kantor Inspektorat Pemkab Blitar.

Dalam keterangan tertulisnya BPK menyebut, sebelum melakukan kegiatan pemeriksaan di Kabupaten Blitar pada 24 Agustus, Tim BPK lebih dulu melakukan rapid test COVID-19 di Sidoarjo (14/8). "Hasil test seluruhnya negatif (non reaktif)," ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/9/2020).

Usai melakukan kegiatan lapangan selama sembilan hari di Kabupaten Blitar, Tim BPK melakukan swab test COVID-19. Swab test pada 1 September tersebut dilakukan sebelum mereka kembali ke Sidoarjo. "Hasil tes yaitu satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif, " tambah Joko.

Disampaikan bahwa sampai saat ini pihak BPK belum dapat menelusuri dari mana anggota tim bisa terpapar COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) tersebut.

(Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )

Sebagai tindak lanjut, seluruh Tim BPK, yakni baik yang positif maupun yang berkontak erat diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing di Sidoarjo.

"Selama 14 hari. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab kembali, " terang Joko. Dalam keterangan rilisnya, BPK Jawa Timur juga menyatakan selama ini telah menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait, BPK Jawa Timur secara berkala melakukan rapid dan swab test COVID-19 kepada seluruh pegawai.

BPK untuk sementara waktu melakukan penutupan layanan Pusat Informasi dan Komunikasi, perpustakaan, poliklinik umum, dan poliklinik gigi di BPK Jawa Timur. Menurut Joko, meski masa pandemi COVID-19, BPK tetap menjalankan amanah undang undang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pegawai secara khusus maupun masyarakat secara umum, "tegas Joko.

Sementara seperti diketahui, Gugus Tugas Kabupaten Blitar mengumumkan empat orang ASN inspektorat Pemkab Blitar dinyatakan positif COVID-19. Dari tracing yang dilakukan, keempat orang tersebut sebelumnya menerima Tim BPK Jawa Timur yang tengah melakukan tugas pemeriksaan di Kabupaten Blitar.

"Iya, empat orang dari inspektorat positif (COVID-19). Ini terkait dengan hasil swab BPK yang notabene melakukan pemeriksaan di Kabupaten Blitar. Jadi kontak erat dengan BPK yang dinyatakan positif, " ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti.

Yang lebih dulu diketahui positif COVID-19 adalah pegawai BPK Jawa Timur. Dari situ, kata Krisna Yekti petugas memeriksa empat ASN inspektorat Pemkab Blitar yang berkontak erat. "Dan hasilnya juga positif, " tambah Krisna Yekti. Namun kendati demikian Krisna Yekti mengaku belum bisa memastikan siapa yang menjadi inang penularan.

Apakah pegawai BPK Jawa Timur atau para ASN inspektorat Pemkab Blitar. "Kita belum tahu inangnya. Yang pasti setelah diketahui ada BPK yang positif COVID-19, empat orang ASN inspektorat yang berkontak erat ketika diswab juga positif, " pungkas Krisna Yekti.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)