BPK Jatim Tepis Sebagai Penular COVID-19 di Blitar
Jum'at, 04 September 2020 - 08:44 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Usai sembilan hari melakukan kegiatan di Kabupaten Blitar, satu orang dari anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, dinyatakan positif COVID-19. Informasi resmi yang disampaikan BPK Jawa Timur sekaligus menepis kabar staf BPK menulari empat orang aparatur sipil negara (ASN) Kantor Inspektorat Pemkab Blitar.
Dalam keterangan tertulisnya BPK menyebut, sebelum melakukan kegiatan pemeriksaan di Kabupaten Blitar pada 24 Agustus, Tim BPK lebih dulu melakukan rapid test COVID-19 di Sidoarjo (14/8). "Hasil test seluruhnya negatif (non reaktif)," ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/9/2020).
Usai melakukan kegiatan lapangan selama sembilan hari di Kabupaten Blitar, Tim BPK melakukan swab test COVID-19. Swab test pada 1 September tersebut dilakukan sebelum mereka kembali ke Sidoarjo. "Hasil tes yaitu satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif, " tambah Joko.
Disampaikan bahwa sampai saat ini pihak BPK belum dapat menelusuri dari mana anggota tim bisa terpapar COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) tersebut.
(Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )
Sebagai tindak lanjut, seluruh Tim BPK, yakni baik yang positif maupun yang berkontak erat diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing di Sidoarjo.
"Selama 14 hari. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab kembali, " terang Joko. Dalam keterangan rilisnya, BPK Jawa Timur juga menyatakan selama ini telah menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait, BPK Jawa Timur secara berkala melakukan rapid dan swab test COVID-19 kepada seluruh pegawai.
Dalam keterangan tertulisnya BPK menyebut, sebelum melakukan kegiatan pemeriksaan di Kabupaten Blitar pada 24 Agustus, Tim BPK lebih dulu melakukan rapid test COVID-19 di Sidoarjo (14/8). "Hasil test seluruhnya negatif (non reaktif)," ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/9/2020).
Usai melakukan kegiatan lapangan selama sembilan hari di Kabupaten Blitar, Tim BPK melakukan swab test COVID-19. Swab test pada 1 September tersebut dilakukan sebelum mereka kembali ke Sidoarjo. "Hasil tes yaitu satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif, " tambah Joko.
Disampaikan bahwa sampai saat ini pihak BPK belum dapat menelusuri dari mana anggota tim bisa terpapar COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) tersebut.
(Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )
Sebagai tindak lanjut, seluruh Tim BPK, yakni baik yang positif maupun yang berkontak erat diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing di Sidoarjo.
"Selama 14 hari. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab kembali, " terang Joko. Dalam keterangan rilisnya, BPK Jawa Timur juga menyatakan selama ini telah menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait, BPK Jawa Timur secara berkala melakukan rapid dan swab test COVID-19 kepada seluruh pegawai.
Lihat Juga :