Keterlaluan, Lima Handphone Santri untuk Belajar Daring Dicuri
Jum'at, 04 September 2020 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Usai salat subuh dan mengaji, beberapa santri yang bertugas menjaga ruangan itu kembali. Mereka kaget mendapati kotak amal telah pecah. Lantas mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajen.
Kapolsek Kajen Iptu Isnovin mengungkapkan, menerima laporan itu pihaknya langsung bergerak ke TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bercak darah di sekitar kotak amal. Pihaknya juga mendapatkan bukti rekaman dari CCTV apotik depan TKP.
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dapatkan bukti tersangka saat masuk ke TKP. Sementara bercak darah itu ternyata dari luka jari tersangka saat memecah kotak amal. Ia tak mulus menggunakan setrika saat memecah kaca," ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakulan pendalaman. Identifikasi megarah ke Isal. Akhirnya, Polsek Kajen berhasil menangkap Isal. "Kami mengamankan lima unit handphone. Tersangka mengakui perbuatannya saat kami introgasi," ujarnya.
Akibat itu, Isal dijerat pasal 363 ayat 1 ke- 3e dan 5e KUHP. Ia diancam tujuh tahun penjara.
Kapolsek Kajen Iptu Isnovin mengungkapkan, menerima laporan itu pihaknya langsung bergerak ke TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bercak darah di sekitar kotak amal. Pihaknya juga mendapatkan bukti rekaman dari CCTV apotik depan TKP.
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dapatkan bukti tersangka saat masuk ke TKP. Sementara bercak darah itu ternyata dari luka jari tersangka saat memecah kotak amal. Ia tak mulus menggunakan setrika saat memecah kaca," ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakulan pendalaman. Identifikasi megarah ke Isal. Akhirnya, Polsek Kajen berhasil menangkap Isal. "Kami mengamankan lima unit handphone. Tersangka mengakui perbuatannya saat kami introgasi," ujarnya.
Akibat itu, Isal dijerat pasal 363 ayat 1 ke- 3e dan 5e KUHP. Ia diancam tujuh tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :