Harga Minyak Dunia Merosot, Kapan Harga BBM Turun
Rabu, 15 April 2020 - 07:06 WIB
loading...
Ilustrasi harga minyak dunia turun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penyebaran virus korona (Covid-19) di hampir seluruh dunia tidak dimungkiri menjadi alarm bagi para pemerintahan sebagai pengelola negara untuk lebih berhati-hati mengeluarkan kebijakan.
Perhatian besar sudah pasti difokuskan di sektor kesehatan karena korona ini mengancam jiwa masyarakat.
Seiring dengan itu, untuk meminimalkan dampak korona terhadap ekonomi masyarakat, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah stimulus agar daya beli warga bisa terjaga. Aneka bantuan sosial senilai Rp110 triliun disiapkan melalui program Jaring Pengaman Sosial meliputi program Keluarga Harapan, Kartu Prakerja, Bansos Khusus Warga DKI Jakarta agar tidak mudik, hingga perluasan program Sembako Gratis.
Sektor energi juga tidak luput dari stimulus ini. Sebut saja program Pembebasan Tagihan Listrik untuk golongan 450 VA dan Diskon Separuh Tagihan Bulanan untuk golongan 900 VA. Harapannya, tentu saja agar masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terbantu tanpa memikirkan pembayaran listrik selama tiga bulan ke depan sejak April 2020. Untuk program penggratisan listrik ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sekitar Rp3,5 triliun.
Stimulus ini bahkan berpeluang diperluas lagi dengan menyisir pelanggan listrik golongan 1.300 VA, terutama kelompok usaha kecil dan menengah yang sama-sama terdampak korona. Hanya saja, untuk golongan pelanggan ini masih belum diputuskan meski sudah dipertimbangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perhatian besar sudah pasti difokuskan di sektor kesehatan karena korona ini mengancam jiwa masyarakat.
Seiring dengan itu, untuk meminimalkan dampak korona terhadap ekonomi masyarakat, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah stimulus agar daya beli warga bisa terjaga. Aneka bantuan sosial senilai Rp110 triliun disiapkan melalui program Jaring Pengaman Sosial meliputi program Keluarga Harapan, Kartu Prakerja, Bansos Khusus Warga DKI Jakarta agar tidak mudik, hingga perluasan program Sembako Gratis.
Sektor energi juga tidak luput dari stimulus ini. Sebut saja program Pembebasan Tagihan Listrik untuk golongan 450 VA dan Diskon Separuh Tagihan Bulanan untuk golongan 900 VA. Harapannya, tentu saja agar masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terbantu tanpa memikirkan pembayaran listrik selama tiga bulan ke depan sejak April 2020. Untuk program penggratisan listrik ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana sekitar Rp3,5 triliun.
Stimulus ini bahkan berpeluang diperluas lagi dengan menyisir pelanggan listrik golongan 1.300 VA, terutama kelompok usaha kecil dan menengah yang sama-sama terdampak korona. Hanya saja, untuk golongan pelanggan ini masih belum diputuskan meski sudah dipertimbangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lihat Juga :