Mundur Dari PNS Secara Kilat, Eri Cahyadi Tanpa Hak Uang Pensiun

Kamis, 03 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Mundur Dari PNS Secara...
Bakal calon wali kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi mengemasi barang-barang di kantornya di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya secara resmi memastikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengunduran diri ini tak lepas dari keluarnya rekomendasi PDI Perjuangan pada dirinya untuk menjadi Calon Wali Kota Surabaya.

Surat pengunduran diri Eri Cahyadi diserahkan ke meja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Rabu (2/9/2020). Sore harinya, Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan berhenti dari PNS itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya dengan Nomor 821.2/ 7835 / 436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.

(Baca juga : Kasus COVID-19 Terus Naik, Satgas Salahkan Masyarakat Tidak Disiplin Protokol Kesehatan )

"Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 September 2020 hal permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permintaan Saudara tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bunyi petikan surat persetujuan yang ditandatangani Wali Kota Surabaya.

Surat persetujuan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/ 7836 /436.8.3 /2020 tanggal 2 September 2020. Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didemo Massa, Bupati...
Didemo Massa, Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur
Viral! Gudang Disegel...
Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Gus Miftah: Saya Mohon...
Gus Miftah: Saya Mohon Maaf kepada Bapak Presiden
Ini Alasan Gus Miftah...
Ini Alasan Gus Miftah Mundur sebagai Utusan Khusus Presiden
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Koreksi Tajam IHSG,...
Koreksi Tajam IHSG, Alarm Keras Krisis Kepercayaan Investor Global
Istana Klaim Tak Ikut...
Istana Klaim Tak Ikut Campur Mundurnya Bos BEI: Itu Kewenangan Sendiri
Rekomendasi
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved