Mundur Dari PNS Secara Kilat, Eri Cahyadi Tanpa Hak Uang Pensiun

Kamis, 03 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
Mundur Dari PNS Secara Kilat, Eri Cahyadi Tanpa Hak Uang Pensiun
Bakal calon wali kota Surabaya dari PDIP, Eri Cahyadi mengemasi barang-barang di kantornya di Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Pemkot Surabaya secara resmi memastikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengunduran diri ini tak lepas dari keluarnya rekomendasi PDI Perjuangan pada dirinya untuk menjadi Calon Wali Kota Surabaya.

Surat pengunduran diri Eri Cahyadi diserahkan ke meja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Rabu (2/9/2020). Sore harinya, Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan berhenti dari PNS itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya dengan Nomor 821.2/ 7835 / 436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.

(Baca juga : Kasus COVID-19 Terus Naik, Satgas Salahkan Masyarakat Tidak Disiplin Protokol Kesehatan )

"Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 September 2020 hal permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permintaan Saudara tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bunyi petikan surat persetujuan yang ditandatangani Wali Kota Surabaya.

Surat persetujuan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/ 7836 /436.8.3 /2020 tanggal 2 September 2020. Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.

(Baca juga : Kisah Umar bin Khattab Meyakinkan Khalifah Abu Bakar tentang Pengumpulan Al-Qur'an )

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, terhitung sejak Rabu (2/9/2020), Eri Cahyadi sudah mengundurkan diri dari PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Tentunya secara otomatis dia juga tak lagi menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya.

"Jadi memang terhitung kemarin tanggal 2 September dari rekan-rekan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Eri dan langsung diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Febriadhitya, Kamis (3/9/2020).(Baca juga : Mundur Dari ASN, Eri Cahyadi Kemasi Barang dan Tinggalkan Kantor Bappeko )

Dia melanjutkan, secara mekanisme proses pengunduran diri mantan Kepala Bappeko Surabaya ini tak membutuhkan waktu lama. "Cepat kalau pengunduran diri. Cuma ini kan prosedurnya masih berjalan," ucapnya.

Sedangkan untuk pengganti Eri Cahyadi sebagai Kepala Bappeko Surabaya, Febriadhitya memastikan, bahwa Pemkot Surabaya telah menunjuk pelaksananya dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati. "Bu wali sudah menyampaikan, Insya Allah Bu Erna (Kepala Dinas PU)," imbuhnya.(Baca juga : Mengejutkan! PDIP Usung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya )
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)