Pemkab Klungkung Dorong Pelaku Usaha Jadi Eksportir Baru
Kamis, 03 September 2020 - 18:58 WIB
loading...
Dalam rangka memberikan pendampingan pelatihan ekspor guna mengembangkan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan kerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspo
A
A
A
KLUNGKUNG - Dalam rangka memberikan pendampingan pelatihan ekspor guna mengembangkan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan kerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan CT. Team Leader Kantor Pemasaran Denpasar LPEI, Muhammad Tito Septiarto dan Kakanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anugrah Komara di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (3/9/2020).
Disebutkan maksud dalam nota kesepahaman itu yakni memberikan pendampingan pelatihan ekspor guna mengembangkan kapasitas IKM, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Klungkung melalui Program Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Program Pengembangan Desa Devisa serta mendorong kegiatan ekspor melalui optimalisasi asset.
Ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu optimalisasi asset di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, pengembangan kapasitas IKM, Koperasi dan UMKM terpilih di Kabupaten Klungkung serta area pelaksanaan capacity building mencakup, tapi tidak terbatas pada pelatihan dan pendampingan di Indonesia, atau pelatihan jarak jauh (e-learning) di area pengembangan.
Bupati Suwirta menyatakan kerja sama ini berawal pinjam pakai asset negara dari DJKN yang diberikan kepada Dekranasda Kabupaten Klungkung untuk pengembangan UMKM. Menurut Bupati, kerja sama ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam rangka pembinaan IKM, Koperasi dan UMKM agar mampu menjadi eksportir baru.
Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak yang luas dan memberikan semangat kepada UMKM yang lain sehingga pada saatnya nanti setelah situasi normal UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian, karena UMKM dalam situasi apapun tetap bisa bertahan termasuk koperasi didalamnya.
Disebutkan maksud dalam nota kesepahaman itu yakni memberikan pendampingan pelatihan ekspor guna mengembangkan kapasitas IKM, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Klungkung melalui Program Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Program Pengembangan Desa Devisa serta mendorong kegiatan ekspor melalui optimalisasi asset.
Ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu optimalisasi asset di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara, pengembangan kapasitas IKM, Koperasi dan UMKM terpilih di Kabupaten Klungkung serta area pelaksanaan capacity building mencakup, tapi tidak terbatas pada pelatihan dan pendampingan di Indonesia, atau pelatihan jarak jauh (e-learning) di area pengembangan.
Bupati Suwirta menyatakan kerja sama ini berawal pinjam pakai asset negara dari DJKN yang diberikan kepada Dekranasda Kabupaten Klungkung untuk pengembangan UMKM. Menurut Bupati, kerja sama ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam rangka pembinaan IKM, Koperasi dan UMKM agar mampu menjadi eksportir baru.
Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak yang luas dan memberikan semangat kepada UMKM yang lain sehingga pada saatnya nanti setelah situasi normal UMKM akan menjadi tulang punggung perekonomian, karena UMKM dalam situasi apapun tetap bisa bertahan termasuk koperasi didalamnya.
Lihat Juga :