Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Sebut Penyebabnya...

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:00 WIB
loading...
Vokalis Band Sukatani...
Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati (kiri) yang viral karena lagunya mengkritik polisi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara. Foto/Instagram Sukatani
A A A
BANJARNEGARA - Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati yang viral karena lagunya mengkritik polisi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru, Sekolah Sebut Penyebabnya...

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati menjelaskan keputusan pemberhentianNovi Citra Indriyati sebagai guru. Foto/iNews TV/Nurdin Fauzi

Suasana di SDIT Mutiara Hati, tempat Novi mengajar sebagai guru kelas 4, tampak berjalan seperti biasa meskipun kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar mengenai pemberhentian Novi telah beredar luas dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Baca juga: Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

Pihak sekolah menyatakan Novi Citra Indriyati yang memiliki nama panggung Twister Angel diberhentikan dari tempatnya mengajar setelah dinyatakan melanggar kode etik sekolah.

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh yayasan. Sebagai lembaga pendidikan Islam, sekolah memiliki kode etik dan peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh tenaga pengajar serta karyawan.



“Keputusan ini diambil setelah kami menerima laporan dari yayasan pada 5 Februari 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan vokalis band bergenre punk. Setelah dilakukan penelusuran, sekolah dan yayasan memanggil Novi untuk dimintai keterangannya,” ujar Eti Endarwati.

Baca juga: Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polda Jateng Revisi Statement Pemeriksaan 4 Anggota Ditressiber

Setelah melalui serangkaian pertimbangan, yayasan dan pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Novi sebagai tenaga pengajar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.

"Kronologi dengan kasusnya Mbak Novi yang guru kami ya itu kami berawal dari tanggal 5 Februari informasi kalau dia itu ikut dalam kelompok grup band. Lalu kami mencari informasi tersebut melalui sosial media kami di YouTube ya," ujar Eti, Minggu (23/2/2025).

Sekolah mengaku kaget dengan tampilan Novi dan ditemukanlah pelanggaran kode etik seperti itu.

Baca juga: Lagu Bayar Bayar Bayar Dihapus Karena Dugaan Intimidasi, Massa Gelar Aksi Solidaritas Band Sukatani di Purbalingga

"Sehingga Yayasan mengeluarkan surat pemberhentian di tanggal 6 Februari 2025. Kemudian kami coba untuk apa namanya mengklarifikasi dengan mbak Novi terkait dengan bukti foto tersebut dilanggar adalah yang apa namanya tentang pelanggaran syariat Islam," papar Eti.

Di mana, lanjut Eti, Novi melanggar peraturan Yayasan di mana memperlihatkan aurat.

Eti menyebut bahwa Novi diberhentikan bukan gara-gara lagu mengkritik polisiyang telah viral. Namun karena melanggar aturan syariat Islam.

"Di mana kami seorang guru di sekolah itu kan mengajarkan untuk menutup aurat," ujarnya.

Diketahui, belakangan lagu milik Band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” itu viral setelah 2 personelnya; M. Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.

Berbarengan dengan itu, lagu tersebut juga hilang dari platform digital. Mereka menyebut permintaan maaf dan klarifikasi itu tanpa tekanan dari siapapun dan atas kesadaran mereka sendiri.

Sementara di akun media sosial X Divisi Propam Polri @Divpropam menuliskan pihaknya memberikan informasi terbaru mengenai Band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti-kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.

Divpropam juga menuliskan sejumlah 4 personel Subdit 1 Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Jateng dan dibackup Biro Paminal Div Propam Polri terkait dugaan intimidasi kepada Band Sukatani.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved