Begini Rekonstruksi Pesta Gay Bertajuk Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan

Kamis, 03 September 2020 - 17:06 WIB
loading...
A A A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, rekonstruksi tersebut dilakukan guna mencocokkan keterangan BAP yang diucapkan oleh para saksi maupun tersangka. “Semua tersangka kita hadirkan dan sudah dibagi peranannya masing-masing,” ucapnya.

Diketahui, jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di Jakarta Selatan terkait kasus pesta gay. Total pria yang diamankan 56 orang dan sembilan di antaranya ditetapkan tersangka. Mereka menggelar pesta gay dengan tema yang unik, bahkan dengan dress code wajib menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni, Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan.

Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Junto Pasal 7 UU No 44/2008 dan Pasal 36 Junto Pasal 10. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Rayakan Tumbangnya Bashar Al Assad di Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved