Polri Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Raup Keuntungan Rp1,4 Miliar
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya telah menaikkan status kasus kecurangan SPBU ke tahap penyidikan dan segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.
"Kami bersama Direktorat Metrologi dan PT Pertamina Patra Niaga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini segera kita naikkan ke penyidikan. Dengan terlapor adalah Direktur PT PBM yaitu Saudara Rudi," ujar Nunung.
"Minggu depan sudah kita naikkan tersangka, gelar perkara naik tersangka," sambungnya.
Setelah itu, polisi bakal mendalami keuntungan yang diraup pelaku dari tindak pidana yang dilakukan. Bahkan, Polri akan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut.
Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, SPBU 34.43111 di Jalan Baros, Sukabumi akan ditutup sementara dan dibuka lagi dengan diambil alih oleh pihaknya.
"Kami bersama Direktorat Metrologi dan PT Pertamina Patra Niaga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini segera kita naikkan ke penyidikan. Dengan terlapor adalah Direktur PT PBM yaitu Saudara Rudi," ujar Nunung.
"Minggu depan sudah kita naikkan tersangka, gelar perkara naik tersangka," sambungnya.
Setelah itu, polisi bakal mendalami keuntungan yang diraup pelaku dari tindak pidana yang dilakukan. Bahkan, Polri akan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut.
Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, SPBU 34.43111 di Jalan Baros, Sukabumi akan ditutup sementara dan dibuka lagi dengan diambil alih oleh pihaknya.
Lihat Juga :