KPU Kota Ternate Akan Batasi Masa Pendukung Bacalon saat Mendaftar

Kamis, 03 September 2020 - 14:16 WIB
loading...
KPU Kota Ternate Akan...
Foto ilustrsi
A A A
TERNATE - Guna menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota di Kantor KPU Kota Ternate besok (04/08), pihak penyelenggara akan membatasi jumlah peserta dan masa pendukung.

"Hari ini kami lagi siap-siap dalam rangka pendaftaran bapaslon besok, tadi juga kami sudah melaukan rapat koordinasi dengan (LO) untuk menyampaikan kembali hal-hal yang perlu diperhatikan, sebagai syarat syarat pencalonan," kata Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, Kamis (3/9/2020).

KPU Kota Ternate akan menerapkan protap kesehatan COVID-19 di antaranya membatasi peserta di ruang pendaftaran, memakai masker dan mencuci tangan. (Baca: Search Results Web results Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon)

"Yang jelas di ruangan pendaftaran yang bisa masuk di dalam adalah bapaslon, partai pengusung, ketua dan sekertaris. Jadi di dalam kami tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan pengukuran suhu. Kami juga mengimbau, tidak ada mobilisasi massa yang masuk ke area Kantor KPU," bebernya.

Lanjunya, masa yang datang mendampingi bapaslon akan diarahkan KPU untuk tetap di luar dan menyaksikan proses pendaftaran melalui layar yang disediakan. "Nanti kami arahkan di luar Kantor KPU karena tidak bisa masuk di arena kami harus tegakan protokol kesehatan COVID-19," tuturnya. (Baca: Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada 2020, Kapolres Blora Tegaskan Polri Netral)

Rencananya pasangan bakal calon Merlisa Marsaoli-Juhdi Taslim (MAJU) akan mendaftar Jumat (4/9/2020). "Surat yang baru masuk hari ini adalah bapaslon Marsaoli-Juhdi Taslim untuk mendaftar jam 2 besok," tutup Zen.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved