KPU Kota Ternate Akan Batasi Masa Pendukung Bacalon saat Mendaftar

Kamis, 03 September 2020 - 14:16 WIB
loading...
KPU Kota Ternate Akan...
Foto ilustrsi
A A A
TERNATE - Guna menerapkan protokol kesehatan COVID-19 pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota di Kantor KPU Kota Ternate besok (04/08), pihak penyelenggara akan membatasi jumlah peserta dan masa pendukung.

"Hari ini kami lagi siap-siap dalam rangka pendaftaran bapaslon besok, tadi juga kami sudah melaukan rapat koordinasi dengan (LO) untuk menyampaikan kembali hal-hal yang perlu diperhatikan, sebagai syarat syarat pencalonan," kata Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, Kamis (3/9/2020).

KPU Kota Ternate akan menerapkan protap kesehatan COVID-19 di antaranya membatasi peserta di ruang pendaftaran, memakai masker dan mencuci tangan. (Baca: Search Results Web results Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon)

"Yang jelas di ruangan pendaftaran yang bisa masuk di dalam adalah bapaslon, partai pengusung, ketua dan sekertaris. Jadi di dalam kami tetap menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan pengukuran suhu. Kami juga mengimbau, tidak ada mobilisasi massa yang masuk ke area Kantor KPU," bebernya.

Lanjunya, masa yang datang mendampingi bapaslon akan diarahkan KPU untuk tetap di luar dan menyaksikan proses pendaftaran melalui layar yang disediakan. "Nanti kami arahkan di luar Kantor KPU karena tidak bisa masuk di arena kami harus tegakan protokol kesehatan COVID-19," tuturnya. (Baca: Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada 2020, Kapolres Blora Tegaskan Polri Netral)

Rencananya pasangan bakal calon Merlisa Marsaoli-Juhdi Taslim (MAJU) akan mendaftar Jumat (4/9/2020). "Surat yang baru masuk hari ini adalah bapaslon Marsaoli-Juhdi Taslim untuk mendaftar jam 2 besok," tutup Zen.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Rekomendasi
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved