Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:51 WIB
loading...
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat adat Baduy menolak bantuan dana desa (DD) Rp2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah. Alasannya karena bantuan itu berbenturan dengan aturan adat. Foto/Fariz Abdullah
A A A
LEBAK - Masyarakat adat Baduy menolak bantuan dana desa (DD) sebesar Rp2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa. Alasannya karena bantuan itu berbenturan dengan aturan adat.

Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jaro Oom membenarkan bahwa Baduy sudah sejak lama tidak menerima bantuan dana desa (DD).

Baca juga: Tradisi Kawalu, Kawasan Desa Adat Baduy Ditutup 3 Bulan

"Hante, hante masuk, atu sulit dicaritakeunana (tidak, tidak masuk (DD ke Pemdes Kanekes), ya sulit diceritakannya). Intinya sulitnya itu karena berbenturan dengan aturan adat," kata Oom dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Meskipun dana desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurut Oom, namun masyarakat Baduy lebih memilih untuk menjalankan kehidupan mereka sesuai dengan adat dan tradisi yang sudah ada, tanpa campur tangan dana dari luar.



"Kami menghargai bantuan yang diberikan, tetapi kami lebih memilih untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan kami tanpa melibatkan dana dari luar, termasuk dana desa," kata Jaro Oom.

Penolakan masyarakat Adat Baduy melalui Desa Kanekes ini bukanlah pertama. Penolakan DD oleh Desa Kenekes sudah terjadi pada tahun 2017 hingga 2022.

Baca juga: Dianggap Merusak Moral, Internet di Daerah Suku Baduy Resmi Diputus

Penolakan DD oleh Adat Baduy bukan berarti menolak bantuan melainkan Adat Baduy untuk menjaga kearifan lokal yang sangat kuat dan mereka memilih untuk hidup mandiri tanpa ketergantungan pada dana dari luar.

"Tidak mau disulitkan dengan berbagai administrasi terkait dengan penerimaan DD yang bersumber dari pemerintah pusat," tandasnya.

Kabid Pembinaan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Kabupaten Lebak, Zamroni, menyatakan bahwa penolakan dari masyarakat Baduy ini menjadi hal yang harus dihargai dan dipahami.

Menurutnya, ada empat bantuan dana untuk Desa Adat Baduy, yang pertama Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Kabupaten Lebak dan Bantuan Provinsi Banten.

"Kami telah mengusulkan dana desa untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Desa Kenekes, namun kami menghormati keputusan masyarakat Baduy. Kami tetap akan menjaga komunikasi dan mencari solusi yang terbaik sesuai dengan keinginan masyarakat," ujar Zamroni.

Zamroni juga menambahkan bahwa meskipun masyarakat Baduy menolak dana desa, pemerintah daerah tetap mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan kearifan lokal.

"Baduy tidak menerima Dana Desa mulai tanun 2017. Tetapi pusat selalu mengirimkan DD tersebut, tetapi memang tidak diterima. Menurut informasi ada penolakan, sehingga tidak mau menggunakan DD dari pusat. Karena baduy sifat pembangunan tradisional dan Baduy juga tidak mau membuat surat pertanggungjawabannya," tuturnya.

Untuk diketahui DD dari pemerintah pusat yang diterima Desa Kanekes merupakan yang paling besar sebesar Rp2,5 miliar. Penetapan DD yang besar disesuai indikator, yakni jumlah penduduk, kemiskinan, letak geografis dan kesejahteraan.

"Uang itu sebesar Rp 2,5 miliar paling besar di Lebak dan tidak diterima akhirnya tetap tersimpan di kas KPPN Rangkasbitung. Karena uang itu, bukan dana hibah dan harus dipertanggungjawabkan," terangnya.

"Kami akan tetap memantau dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, namun tetap menghormati kebijakan dan keputusan yang diambil oleh masyarakat Baduy," ungkapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Pemkab Lebak Bakal Bangun...
Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun
Bonnie Triyana: Peran...
Bonnie Triyana: Peran Sekolah Bentuk Karakter, Bukan Hanya Pencapaian Akademik
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Didominasi Perkara Curat
Petani Kecil di Lebak...
Petani Kecil di Lebak Tahun 2026 Bebas Biaya PBB, Ini Alasannya
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
Mandikan Anak Terlalu...
Mandikan Anak Terlalu Sering Ternyata Bahaya, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved