Tak Bisa Ikut SNBP, Ratusan Siswa SMK 10 Medan Blokir Jalan dan Segel Sekolah
loading...
![Tak Bisa Ikut SNBP,...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/02/12/174/1528665/tak-bisa-ikut-snbp-ratusan-siswa-smk-10-medan-blokir-jalan-dan-segel-sekolah-mnn.webp)
Ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan, Sumatera Utara bersama orang tua berunjuk rasa di depan gedung SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Ditiro, Kota Medan, Rabu (12/2/2025) pagi. FOTO/WAHYUDI AULIA
A
A
A
MEDAN - Ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan, Sumatera Utara bersama orang tua ber unjuk rasa di depan gedung SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Ditiro, Kota Medan, Rabu (12/2/2025) pagi. Aksi ini buntut dari gagalnya ratusan siswa di sekolah tersebut mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP ) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, akibat kelalaian pihak sekolah.
Dalam unjuk rasa tersebut, para siswa dan orang tua membawa sejumlah poster dan spanduk berisi pesan kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah. Mereka juga sempat melakukan aksi blokir jalan di depan sekolah.
Unjuk rasa juga diisi dengan orasi dari para siswa dan orang tua yang kesal karena pihak sekolah seolah lepas tangan dengan kondisi yang terjadi. Apalagi ada intimidasi dari pihak sekolah terhadap para siswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Kekesalan itu ditumpahkan para siswa dengan menyegel pintu masuk sekolah dengan poster dan spanduk yang mereka bawa.
Devi Yuniar, salah seorang siswa SMKN 10 Medan yang gagal mengikuti SNBP, menjelaskan, SNBP adalah momen yang mereka tunggu-tunggu. SNBP merupakan jalan yang mereka tunggu-tunggu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi impian.
"Sekarang kami nggak bisa ikut SNBP, padahal itu hal yang sangat kami tunggu-tunggu. Kami ini semua masuk (perguruan tinggi). Tapi karena SNBP bermasalah, banyak yang nggak bisa masuk kuliah. Karena ada beberapa juga yang tidak mau ikut melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Jadi SNBP ini sangat dinantikan," katanya.
Devi berharap agar Presiden Prabowo memberikan perhatian dalam kasus mereka ini dan menegaskan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk kembali membuka Portal SNBP. "Harapan kami kepada Pak Prabowo supaya Portal SNBP-nya dibuka kembali untuk kami. Sehingga kami bisa ikut dan berkuliah di kampus yang kami impikan," katanya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Widya Ariani Nasution menyebut, kasus kelalaian sekolah ini bukan baru pertama kali terjadi. Perlu dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap semua yang terlibat dan bertanggungjawab atas prosesnya.
"Kami meminta semua pihak diperiksa. kenapa bisa terjadi seperti ini. Kenapa sekolah negeri yang harusnya bisa menjadi harapan bagi kami orang-orang tua untuk menitipkan anak-anak di sekolah ini, bisa mengikuti proses ke jenjang berikutnya. Tapi mereka bisa melakukan seperti ini. Apa yang terjadi sebenarnya. Berarti ada sesuatu yang tidak beres di dalam penanganan sekolah. Kami berharap ada sanksi bagi yagn terkait. Kalau bisa dinonaktifkan atau dipecat," tegasnya.
Widya meminta agar para siswa yang gagal mengikuti SNBP 2025 tidak lagi dibebankan pembiayaan uang sekolah yang selama ini ditarifkan. Widya dan para orangtua siswa juga meminta agar anak-anak mereka juga tidak lagi harus mengikuti ujian kompetensi.
"Ada beberapa poin-poin yang kami minta supaya pihak sekolah lakukan. Termasuk pembiayaan kuliah bagi anak-anak ini yang terhalang karena persoalan ini," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 142 orang siswa SMKN 10 Medan gagal mengikuti pada SNPMB 2025. Kondisi itu terjadi setelah para siswa dianggap tidak memenuhi syarat (eligeble) saat finalisasi data di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) yang disiapkan panitia SNBP. Para siswa tidak memenuhi syarat karena pihak sekolah lalai mengisi data para siswa di sistem PDSS tersebut.
Pengisian data untuk PDSS itu sendiri ditengat pada 4 Februari 2025 lalu. Namun hingga batas waktu berakhir, data para siswa tak bisa difinalisasi karena pihak sekolah tak memasukkan data secara lengkap.
Panitia SNBP sebenarnya sudah memberikan perpanjangan waktu kepada pihak sekolah untuk melengkapi data para siswanya. Namun hingga batas akhir perpanjangan pada 7 Februari 2025, data juga belum lengkap dan finalisasi gagal dilakukan. Padahal di Medan, selain SMK Negeri 10 Medan, kasus serupa juga terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan. Namun pihak Man 2 Model Medan berhasil melengkapi data PDSS siswanya sebelum masa perpanjangan berakhir dan para siswa Man 2 Model Medan yang awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (eligeble), akhirnya bisa mengikuti SNBP 2025.
Dalam unjuk rasa tersebut, para siswa dan orang tua membawa sejumlah poster dan spanduk berisi pesan kekecewaan mereka terhadap pihak sekolah. Mereka juga sempat melakukan aksi blokir jalan di depan sekolah.
Unjuk rasa juga diisi dengan orasi dari para siswa dan orang tua yang kesal karena pihak sekolah seolah lepas tangan dengan kondisi yang terjadi. Apalagi ada intimidasi dari pihak sekolah terhadap para siswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Kekesalan itu ditumpahkan para siswa dengan menyegel pintu masuk sekolah dengan poster dan spanduk yang mereka bawa.
Devi Yuniar, salah seorang siswa SMKN 10 Medan yang gagal mengikuti SNBP, menjelaskan, SNBP adalah momen yang mereka tunggu-tunggu. SNBP merupakan jalan yang mereka tunggu-tunggu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi impian.
"Sekarang kami nggak bisa ikut SNBP, padahal itu hal yang sangat kami tunggu-tunggu. Kami ini semua masuk (perguruan tinggi). Tapi karena SNBP bermasalah, banyak yang nggak bisa masuk kuliah. Karena ada beberapa juga yang tidak mau ikut melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Jadi SNBP ini sangat dinantikan," katanya.
Devi berharap agar Presiden Prabowo memberikan perhatian dalam kasus mereka ini dan menegaskan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk kembali membuka Portal SNBP. "Harapan kami kepada Pak Prabowo supaya Portal SNBP-nya dibuka kembali untuk kami. Sehingga kami bisa ikut dan berkuliah di kampus yang kami impikan," katanya.
Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Widya Ariani Nasution menyebut, kasus kelalaian sekolah ini bukan baru pertama kali terjadi. Perlu dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap semua yang terlibat dan bertanggungjawab atas prosesnya.
"Kami meminta semua pihak diperiksa. kenapa bisa terjadi seperti ini. Kenapa sekolah negeri yang harusnya bisa menjadi harapan bagi kami orang-orang tua untuk menitipkan anak-anak di sekolah ini, bisa mengikuti proses ke jenjang berikutnya. Tapi mereka bisa melakukan seperti ini. Apa yang terjadi sebenarnya. Berarti ada sesuatu yang tidak beres di dalam penanganan sekolah. Kami berharap ada sanksi bagi yagn terkait. Kalau bisa dinonaktifkan atau dipecat," tegasnya.
Widya meminta agar para siswa yang gagal mengikuti SNBP 2025 tidak lagi dibebankan pembiayaan uang sekolah yang selama ini ditarifkan. Widya dan para orangtua siswa juga meminta agar anak-anak mereka juga tidak lagi harus mengikuti ujian kompetensi.
"Ada beberapa poin-poin yang kami minta supaya pihak sekolah lakukan. Termasuk pembiayaan kuliah bagi anak-anak ini yang terhalang karena persoalan ini," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 142 orang siswa SMKN 10 Medan gagal mengikuti pada SNPMB 2025. Kondisi itu terjadi setelah para siswa dianggap tidak memenuhi syarat (eligeble) saat finalisasi data di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) yang disiapkan panitia SNBP. Para siswa tidak memenuhi syarat karena pihak sekolah lalai mengisi data para siswa di sistem PDSS tersebut.
Pengisian data untuk PDSS itu sendiri ditengat pada 4 Februari 2025 lalu. Namun hingga batas waktu berakhir, data para siswa tak bisa difinalisasi karena pihak sekolah tak memasukkan data secara lengkap.
Panitia SNBP sebenarnya sudah memberikan perpanjangan waktu kepada pihak sekolah untuk melengkapi data para siswanya. Namun hingga batas akhir perpanjangan pada 7 Februari 2025, data juga belum lengkap dan finalisasi gagal dilakukan. Padahal di Medan, selain SMK Negeri 10 Medan, kasus serupa juga terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan. Namun pihak Man 2 Model Medan berhasil melengkapi data PDSS siswanya sebelum masa perpanjangan berakhir dan para siswa Man 2 Model Medan yang awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (eligeble), akhirnya bisa mengikuti SNBP 2025.
(abd)