Propam Polri Tunggu Memori Banding 36 Polisi yang Disanksi Kasus Peras WN Malaysia

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:41 WIB
loading...
Propam Polri Tunggu...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 32 anggota Polri yang dijatuhi sanksi dalam kasus pemerasan WN Malaysia diminta menyusun memori banding. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 31 Anggota Polri telah dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Semua polisi yang dijatuhi sanksi menyatakan banding atas putusan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, puluhan anggota yang melanggar itu diminta untuk menyusun memori banding terlebih dahulu, dalam waktu 21 hari setelah pembacaan putusan sidang KKEP.

"Kita tunggu, karena kan 21 hari. Itu 21 hari waktu untuk mereka menyusun bandingnya, nanti akan dipelajari oleh Propam," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (12/2/2025).

Baca juga: 3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Diduga Meminta Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah

Setelah memori banding rampung, kata Trunoyudo, Komisi Banding akan dibentuk, di antaranya adalah hakim yang akan mempelajari dan menyidangkan banding tersebut.

Trunoyudo mengatakan, Polri telah memberikan sanksi tegas terhadap 36 polisi sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan, dalam kasus pemerasan tersebut.

Sanksi itu, kata Trunoyudo, diberikan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"(Putusan) sesuai proporsional apa yang dilakukannya, mulai dari yang di-PTDH sampai dengan satu sampai dengan delapan tahun untuk di luar fungsinya dan juga demosi," katanya.

Sebelumnya, Polri mengungkap telah menggelar sidang etik terhadap 36 polisi. Jumlah ini menambah total sebelumnya yakni 32 anggota yang telah menjalani sidang dan dijatuhi sanski.

Baca juga: 9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi

Namun, identitas empat polisi yang disidang terakhir belum diungkap. Dari 36 itu, tiga dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan sisanya demosi satu hingga delapan tahun.

Berikut daftar 32 polisi yang telah disidang etik:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat (PTDH)

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, PTDH.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, PTDH.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun.

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun.

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun.

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun.

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun.

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun.

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun.

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun.

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun.

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun.

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi 8 tahun.

15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi 8 tahun.

16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi 8 tahun.

17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi 5 tahun.

18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan, didemosi 6 tahun.

19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun.

20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun.

21. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata, Didemosi 8 tahun.

22. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat, Didemosi 5 tahun.

23. Eks Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing, didemosi 8 tahun.

24. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho, didemosi 5 tahun.

25. Eks Bintara Polsek Kemayoran, Briptu Muhamad Padli, didemosi 8 tahun.

26. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, didemosi 1 tahun.

27. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, didemosi 8 tahun.

28. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, didemosi 8 tahun.

29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit, didemosi 8 tahun.

30. Eks Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu, didemosi 8 tahun.

31. Eks Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya, didemosi 8 tahun.

32. Eks Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga, didemosi 4 tahun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved