Pemprov Babel Bentuk Tim Komite Penentu Harga Lada

Kamis, 03 September 2020 - 11:29 WIB
loading...
Pemprov Babel Bentuk...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PANGKALPINANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk Komite Penentu Harga Lada (PHL) untuk mendapatkan harga acuan lada di Provinsi Kepulauan Babel.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Deki Susanto, mengatakan PHL akan dijadikan sebagai acuan oleh Kantor Pemasaran Bersama Lada Babel dalam melakukan tata kelola pemasaran lada putih Babel.

"Tim ini terdiri dari berbagai komponen masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Perindustrian Perdagangan Babel, Dinas Pertanian Babel, Dinas Kominfo Babel, BUMD Babel, perwakilan petani, perwakilan eksportir, dan kalangan akademisi," kata Deki, Kamis (3/9/2020).

Nantinya, lanjut dia, tim ini akan melakukan rapat secara rutin dalam menentukan harga lada acuan KPB, dengan mempertimbangakan berbagai faktor, seperti HPP petani lada, Harga dunia Lada, faktor iklim, faktor panen, jumlah produksi lada, kurs mata uang dunia dan supply and demand.

“Jadi semua faktor yang berpotensi mempengaruhi harga lada akan dijadikan pertimbangan dengan azas kewajaran,” tukasnya.

Harapannya, harga ini dapat membantu baik petani, pedagang, dan pasar komoditi (bursa) lada untuk memanfaatkan harga tersebut, sebagai acuan harga lada di Babel.

"Tim ini adalah bagian dari usaha Pemprov Babel untuk berusaha mengembalikan kejayaan lada di Bumi Babel yaitu berusaha berdaulat yang mana Babel punya lada Muntok White Pepper (MWP) dengan kualitas baik," katanya.

Sebelumnya, Tim Komite Penentu Harga Lada (KPHL) Provinsi Kepulauan Babel, mulai membahas penentuan harga lada Babel, Senin (31/8/2020) di Ruang Serba Guna Kantor Pemasaran Bersama (KPB) Lada Provinsi Babel, di Air Itam Pangkalpinang. (Baca juga: Selain Pistol Buatan Turki, Tri Nugraha Juga Miliki 2 Senpi di Rumahnya)

Pada saat membahas harga lada, Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S) Prof. Saparuddin mengatakan untuk saat ini tim bisa membuat harga di tingkat petani untuk kepentingan acuan harga bursa saja. (Baca juga: Awas! Pencuri Ponsel Bergentayangan di Bukittingi)

Dalam harga acuan harus ada harga untuk pembelian di tingkat petani dan untuk acuan sendiri harus ada beberapa yang sudah dipetakan di antaranya harga perolehan, kemudian harga pasar dari instasi pemerintah yang setiap hari dicek ke petani lada, pengepul, dan gudang.

Untuk menentukan harga lada Babel, perlu ada acuan harga lada yang pasti, selain itu ditambah lagi komponen lainnya yaitu harga pokok produksi petani, kualitas dan mutu lada (IG), kurs dolar, stok, dan kondisi musim panen negara produsen lada tersebut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
BPDP Gelar Workshop...
BPDP Gelar Workshop Roemah Kreasi-Nyokelat di Roemah, Dorong UMKM Kakao Naik Kelas
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
Dukung Petani Lokal,...
Dukung Petani Lokal, Perkebunan Buah Naga Banyuwangi Dapat Pencahayaan Berkualitas
Demi Keselamatan Pekerja,...
Demi Keselamatan Pekerja, SPBUN Gelar Aksi Damai di Lereng Ijen
Bea Cukai Pangkalpinang...
Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pengiriman Produk Bangka Belitung ke Australia
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Mitigasi Perubahan Iklim,...
Mitigasi Perubahan Iklim, Program CSR Sambu Group Lindungi Perkebunan Kelapa Rakyat
Gap Dagang Puluhan Miliar...
Gap Dagang Puluhan Miliar Dolar dengan AS-China di Balik Pembentukan BUMN Khusus Ekspor DSI
Rekomendasi
Indonesia Lolos Dramatis...
Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U-19 usai Tekuk Vietnam
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved