Satpol PP Kab Bogor Razia Panti Pijat, Perempuan Berdaster dan Baju Seksi Berhamburan
Kamis, 03 September 2020 - 11:06 WIB
loading...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilebut dan Sukaraja, Rabu (2/9/2020) malam. Foto/Tangkapan Akun Instagram @satpolpp.kabbogor
A
A
A
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Cilebut dan Sukaraja, Rabu (2/9/2020) malam. Petugas Satpol PP masih ditemukan ada panti pijat yang beroperasi hingga larut malam dan menyita ribuan botol minuman keras.
Dalam akun Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor @satpolpp.kabbogor disebutkan, operasi dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi Kabid Tibum, Kasi Pengendalian Operasional, Bidang Gakda, PTI, dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Bogor. (Baca juga; Nekat Buka di Atas Pukul 18.00 WIB, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda )
Ada empat video pendek dan satu foto diunggah akun instagram @satpolpp.kabbogor, Kamis (3/9/202). Dalam video pendek terlihat ada sejumlah perempuan berbaju seksi warna merah dan berdaster berhamburan dari bilik-bilik yang disediakan tempat pijat tersebut.
“Operasi Pekat difokuskan ke beberpa titik lokasi sesuai laporan yang diterima pemantau bidang Deteksi Dini. Untuk tempat pijat refleksi masih ditemukan ada yang beroperasi sehingga diminta membuat surat pernyataan untuk ditindaklanjuti,” tulis @satpolpp.kabbogor
Kegiatan operasi dilanjutkan ke lokasi Duo Raja Ciuler, namun café dan karaoke ditempat tersebut sudah tutup. "Untuk masyarakat Kabupaten Bogor kami mengimbau untuk sementara ikuti aturan yang berlaku, khususunya bagi pelaku usaha pijat refleksi. Dimohon untuk sementara waktu tidak beroperasi sampai batas waktu yang ditentukan," tulis @satpolpp.kabbogor.
Dalam akun Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor @satpolpp.kabbogor disebutkan, operasi dipimpin langsung Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor didampingi Kabid Tibum, Kasi Pengendalian Operasional, Bidang Gakda, PTI, dan Deteksi Dini Satpol PP Kabupaten Bogor. (Baca juga; Nekat Buka di Atas Pukul 18.00 WIB, 9 Tempat Usaha di Bogor Didenda )
Ada empat video pendek dan satu foto diunggah akun instagram @satpolpp.kabbogor, Kamis (3/9/202). Dalam video pendek terlihat ada sejumlah perempuan berbaju seksi warna merah dan berdaster berhamburan dari bilik-bilik yang disediakan tempat pijat tersebut.
“Operasi Pekat difokuskan ke beberpa titik lokasi sesuai laporan yang diterima pemantau bidang Deteksi Dini. Untuk tempat pijat refleksi masih ditemukan ada yang beroperasi sehingga diminta membuat surat pernyataan untuk ditindaklanjuti,” tulis @satpolpp.kabbogor
Kegiatan operasi dilanjutkan ke lokasi Duo Raja Ciuler, namun café dan karaoke ditempat tersebut sudah tutup. "Untuk masyarakat Kabupaten Bogor kami mengimbau untuk sementara ikuti aturan yang berlaku, khususunya bagi pelaku usaha pijat refleksi. Dimohon untuk sementara waktu tidak beroperasi sampai batas waktu yang ditentukan," tulis @satpolpp.kabbogor.
Lihat Juga :