Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:13 WIB
loading...
Wakil Walkot Tangsel:...
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Foto/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) merespons soal penyidikan dugaan korupsi yang terjadi pada jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Saat ini, kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu statusnya naik ke penyidikan.

Penyidik menyebut ada persekongkolan yang melibatkan dinas terkait dengan PT EPP. "Kalau misalkan memang ada pelanggaran secara hukum ya harus diproses (hukum) harus ditegakkan," kata Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di Balai Kota, Ciputat, Jumat (7/2/2025).

Pilar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi jajaran yang terlibat dalam pelanggaran apa pun, terlebih praktik rasuah yang memberi dampak luas. "Jadi Pak Wali Kota kan tidak mentolerir, pimpinan kita tidak mentolerir ada pelanggaran-pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, termasuk masalah-masalah seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Tangani Banjir, Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Pembangunan Turap Kali Ciater Hilir

Pilar juga meminta, siapa pun jajarannya yang terseret dalam kasus itu harus berani bertanggung jawab dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. "Jadi pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, kami harap bisa mengikuti proses hukum dengan baik, supaya masyarakat juga kan jelas, dan proses hukum harus dilalui," ucapnya.

Pilar menyebut, kerja sama pembuangan sampah ke Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, tetap dilanjutkan dan tidak terpengaruh atas penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Setiap hari ada ratusan ton sampah yang harus dibuang. Jangan sampai permasalahan ini mengganggu proses operasional," terangnya.

Sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman. Seperti diketahui, Terkuaknya kasus itu bermula dari adanya demo warga yang menentang pembuangan sampah dari TPA Cipeucang, Serpong, ke lahan di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved