Gudang Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi Jaringan Internasional

Jum'at, 07 Februari 2025 - 09:54 WIB
loading...
Gudang Pengolahan Timah...
Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi diduga merupakan jaringan internasional. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi diduga merupakan jaringan internasional. Terlebih, kepala pengoperasionalnya adalah warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) berinsial Mr J.

Dalam pengakukannya, Mr J mengaku, hendak mengirimkan sebanyak 207 batang timah ke negara asalnya sebelum ditangkap.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional) tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Polri Sita Timah Batangan Ilegal 5,8 Ton, Bakal Diselundupkan ke Korsel

Donny mengatakan, dugaan itu juga berasal dari pengakuan Mr J yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan itu, kata Donny, tetap perlu didalami lebih lanjut. "Jadi kami belum bisa yakini, kecuali sudah ada bukti lain bahwa sudah pernah dikirim ke sana (luar negeri)," ujar Donny.

Diketahui, WN Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal, dan sudah beroperasi sejak 2023.

Baca juga: Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Tambang Timah Ilegal di Bekasi, 1 WN Korsel

Selain WN Korsel, kata Donny, pihaknya juga telah menetapkan Direktur CV GARU berinisial AF dalam kasus pengolahan tambang Ilegal, dengan kerugian negara mencapai Rp10,038 miliar itu.

Sementara itu, Donny menegaskan, pihaknya juga tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung (Babel) kepada para tersangka.

"Ini yang terus kami dalami, karena ada beberapa pelaku lain yang saat ini identitasnya kita sudah ketahui tapi belum berhasil kami tangkap. Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.

"Ini kita bisa buktikan yang bersangkutan (pengirim) sudah bisa jadi tersangka. Karena memang ada bukti yang menguatkan bahwa barang ini sumbernya dari dia dan juga diakui dari pelaku yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Indonesia Security Summit...
Indonesia Security Summit 2025, APJASI dan Polri Luncurkan Standar Kompetensi Satpam
Perusahaan Pemurni Air...
Perusahaan Pemurni Air dan Udara Korsel Buka Kantor Penjualan di Surabaya
Wabup Belitung: Program...
Wabup Belitung: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tingkatkan Kualitas Hidup
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Pabrik Senjata dan Dirgantara...
Pabrik Senjata dan Dirgantara Meledak di Korsel Tewaskan 5 Orang, Apakah Ada Sabotase?
3 Irjen dan 1 Kombes...
3 Irjen dan 1 Kombes Pol Dimutasi Kapolri ke Baharkam Polri, Berikut Namanya
Rekomendasi
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved