Malang Gempar! Vandalisme Bertuliskan 'Adili Jokowi!' Sasar Fasum hingga Kantor Partai

Kamis, 06 Februari 2025 - 15:00 WIB
loading...
Malang Gempar! Vandalisme...
Aksi vandalisme berupa coretan dengan tulisan Adili Jokowi bermunculan di sejumlah lokasi kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang sejak beberapa hari belakangan. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Aksi vandalisme berupa coretan dengan tulisan 'Adili Jokowi' bermunculan di sejumlah lokasi kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tulisan ini terpampang dengan cat semprot di beberapa titik, terlihat sejak beberapa hari belakangan.

Malang Gempar! Vandalisme Bertuliskan 'Adili Jokowi!' Sasar Fasum hingga Kantor Partai

Foto/Avirista Midaada

Terlihat di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen misalnya, yang berada di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen pada Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Belum 24 Jam Diresmikan, Tugu Sepatu Raksasa Jadi Sasaran Vandalisme

Kemudian juga ada di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tulisan itu terlihat jelas oleh pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Kepanjen - Blitar. Tulisan 'Adili Jokowi!' ditulis dengan motif dan warna nyaris sama berwarna dasar merah.

Tak hanya di tempat umum, tulisan 'Adili Jokowi!' itu juga bermunculan di sejumlah kantor partai politik di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari pantauan ada tiga kantor partai politik, yang jadi sasaran vandalisme, mulai dari Kantor DPC Hanura Jalan Panglima Sudirman, Dusun Ketawang, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga: Viral! Emak-emak Bersihkan Sampah Vandalisme di Tembok Kebayoran Baru

Kemudian Kantor DPC PPP di Jalan KH Agus Salim Nomor 1A, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Lalu Kantor DPD NasDem Jalan Raya Sukoharjo, Dusun Blobo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.

Aksi vandalisme ini juga telah viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @malangraya_info. Postingan ini telah mendapat 5.689 like, 290 komentar, dan 111 kali dibagikan.



Bayu Nurcahyo, pengendara jalan yang melintas mengakui memang melihat tulisan 'Adili Jokowi!' di Gapura masuk Kepanjen, Kabupaten Malang. Di mana tulisan itu memang terlihat baru, dan tidak diketahui siapa yang mencoret-coretnya.

"Saya cuma lihat memang ada tulisan itu, tapi siapa dan kapan dibuatnya nggak tahu. Kemungkinan baru muncul satu dua hari ini, karena Senin kemarin masih belum ada," kata Bayu yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kepanjen.

Warga Kepanjen lain bernama Sulaiman menyatakan, coretan 'Adili Jokowi!' di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Malang memang sempat berupaya dibersihkan. Akan tetapi karena kurang maksimal coretan itu masih terlihat, di tembok warna putih itu.

"Kemarin sore saya lihat ada orang yang mencoba membersihkan di tembok pagar (Kantor DPC NasDem). Tapi memang sepertinya kalau tidak dicat ulang ya tidak bersih," ucap Sulaiman.

Di sisi lain, SindoNews berusaha mengonfirmasi kepada beberapa petinggi partai politik dan pejabat pemerintahan di Kabupaten Malang. Tapi hingga berita ini dimuat belum ada yang memberikan keterangan resmi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved