Usai Lockdown Sepekan Akibat COVID-19, PN Jakpus Kembali Beroperasi

Kamis, 03 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Usai Lockdown Sepekan...
PN Jakpus kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama sepekan. Penutupan tersebut karena adanya sejumlah hakim dan aparat peradilan yang terindikasi awal positif terpapar COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama sepekan. Diketahui, penutupan tersebut karena adanya sejumlah hakim dan aparat peradilan yang terindikasi awal positif terpapar Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19 ).

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono mengatakan pembukaan kembali layanan terhadap masyarakat tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Betul (kembali dibuka), Tetap protokol kesehatan diterapkan dengan ketat,” ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown)

Saat ditanya apakah ada pembatasan pelayanan maupun persidangan, Bambang menampiknya. Menurutnya, tidak ada pembatasan tersebut dan pelayanan kepada masyarakat termasuk jadwal persidangan dilakukan seperti biasanya sebelum adanya pegawai pengadilan yang positif terpapar COVID-19 pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah aparatur peradilan baik ASN maupun non ASN hingga hakim terpapar COVID-19. Sementara sisanya ada juga pejabat tinggi yang merupakan hakim, kemudian hakim yang mengadili perkara, kepala bagian, panitera pengganti, juru sita pengganti hingga empat orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPP).

Bambang sebelumnya mengatakan hasil rapid test yang dilakukan sebelumnya terhadap hakim dan seluruh pegawai PN Jakarta Pusat baik ASN maupun honorer ada 9 orang yang dinyatakan reaktif.

Saat ditanya informasi lanjutan mengenai mereka yang sebelumnya reaktif dari hasil tes dan diminta untuk isolasi mandiri, Bambang menyatakan hasil tes kepada pegawai PN Jakpus setelah adanya kabar tersebut telah diterima pihaknya. Dari hasil itu, ada dua hakim yang terindikasi positif dari hasil test yang dilakukan. (Baca juga: Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Terinfeksi Covid-19 )

“Alhamdullilah hasil test swab tempo hari, semua Hakim dan ASN PN Jakarta Pusat hasilnya Negatif. Kesimpulan hanya dua rekan Hakim yang terpapar COVID-19, dan saat ini melaksanakan isolasi mandiri untuk penyembuhan nya,” tutup Bambang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved