Usai Lockdown Sepekan Akibat COVID-19, PN Jakpus Kembali Beroperasi

Kamis, 03 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
Usai Lockdown Sepekan...
PN Jakpus kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama sepekan. Penutupan tersebut karena adanya sejumlah hakim dan aparat peradilan yang terindikasi awal positif terpapar COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama sepekan. Diketahui, penutupan tersebut karena adanya sejumlah hakim dan aparat peradilan yang terindikasi awal positif terpapar Coronavirus Disease 2019 ( COVID-19 ).

Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono mengatakan pembukaan kembali layanan terhadap masyarakat tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. “Betul (kembali dibuka), Tetap protokol kesehatan diterapkan dengan ketat,” ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown)

Saat ditanya apakah ada pembatasan pelayanan maupun persidangan, Bambang menampiknya. Menurutnya, tidak ada pembatasan tersebut dan pelayanan kepada masyarakat termasuk jadwal persidangan dilakukan seperti biasanya sebelum adanya pegawai pengadilan yang positif terpapar COVID-19 pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah aparatur peradilan baik ASN maupun non ASN hingga hakim terpapar COVID-19. Sementara sisanya ada juga pejabat tinggi yang merupakan hakim, kemudian hakim yang mengadili perkara, kepala bagian, panitera pengganti, juru sita pengganti hingga empat orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPP).

Bambang sebelumnya mengatakan hasil rapid test yang dilakukan sebelumnya terhadap hakim dan seluruh pegawai PN Jakarta Pusat baik ASN maupun honorer ada 9 orang yang dinyatakan reaktif.

Saat ditanya informasi lanjutan mengenai mereka yang sebelumnya reaktif dari hasil tes dan diminta untuk isolasi mandiri, Bambang menyatakan hasil tes kepada pegawai PN Jakpus setelah adanya kabar tersebut telah diterima pihaknya. Dari hasil itu, ada dua hakim yang terindikasi positif dari hasil test yang dilakukan. (Baca juga: Hakim di PN Jakarta Pusat Positif Terinfeksi Covid-19 )

“Alhamdullilah hasil test swab tempo hari, semua Hakim dan ASN PN Jakarta Pusat hasilnya Negatif. Kesimpulan hanya dua rekan Hakim yang terpapar COVID-19, dan saat ini melaksanakan isolasi mandiri untuk penyembuhan nya,” tutup Bambang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved