Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:26 WIB
loading...
Polisi Periksa Mantan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi bakal memeriksa Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara anak bos Prodia, yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan mengurus kasus di Polres Jaksel. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia , yang diduga melakukan penggelapan dan penipuan untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap EDH akan dilakukan pada pekan ini di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, yaitu di minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan. "Sampai dengan saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya.



Ia menambahkan, polisi akan melakukan gelar perkara soal dugaan penggelapan dan penipuan terhadap anak bos Prodia. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus yang tengah diusut.

"Kemudian setelah itu nanti tim penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan dalam perkara yang dimaksud," katanya.

Sebelumnya, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam. Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM).

"Terlapornya saudari EDH. Sekitar bulan April tahun 2024, terlapor meminta korban (Arif) menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum (pembunuhan) yang korban alami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/1/2025).

Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.

Baca juga: 7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

"Akan tetapi sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobilnya tidak dikembalikan oleh terlapor," katanya.

Ade menyebut korban merasa dirugikan hingga Rp6,5 miliar. Belakangan, perkara pengurusan kasus hukum pembunuhan ini pun menyeret sosok mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalam dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan kami akan usut tuntas," tuturnya.

Terlepas dari kasus penggelapan itu, Ade memastikan polisi tetap berkomitmen mengusut kasus pembunuhan yang terjadi. Kasus pembunuhan itu pun menurutnya telah dinyatakan lengkap berkas.

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti kepada JPU (kasus pembunuhan)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved