7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:15 WIB
loading...
7 Fakta Menarik tentang...
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kanan) diamankan Propam Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha hingga miliaran. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - AKBP Bintoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Perwira Menengah (Pamen) Polri ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka anak bos Prodia, dengan nominal fantastis, yaitu Rp20 miliar.

Berikut 7 fakta menarik tentang AKBP Bintoro dan kasus yang melilitnya:

1. Perjalanan Karier AKBP Bintoro

AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sepertiKasat Reskrim Polresta Depok pada 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bintoro kemudian diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. Sejak Agustus 2024, AKBP Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya

2. Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

AKBP Bintoro diduga memeras tersangka berinisial AN, yang merupakan anak dari salah satu bos Prodia. Pemerasan ini diduga terjadi saat kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B masih ditangani oleh Bintoro.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sempat mandek selama masa kepemimpinan Bintoro. Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim beralih ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini langsung dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

3. Penyebab Kasus Mandek

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lambatnya penanganan kasus ini. "Saya tidak mengetahui dugaan pemerasan Rp20 miliar, tetapi penanganan perkara sangat lama. Setelah berganti Kasat baru, saya perintahkan agar segera dipercepat hingga P21 dan tahap dua, langsung lancer," ujarnya.

4. Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan

Kasus ini berawal dari laporan terhadap tersangka AN, yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Kasus Anak Bos Prodia Sempat Mandek Ditangani AKBP Bintoro

5. Pembelaan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro menepis semua tuduhan terkait dugaan pemerasan. Ia menyebut bahwa berita tersebut adalah fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. "Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

6. Tanggapan Prodia

Pihak Prodia melalui Corporate Secretary Marina Amalia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perusahaan. "Permasalahan ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak ada kaitannya. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang berintegritas," kata Marina.

7. Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa Bintoro telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum terus berjalan untuk memastikan kebenaran. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil investigasi lebih lanjut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved